Kamis, 17 September 2026
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
  • AI News
  • Kota/Kabupaten Bekasi
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
  • AI News
  • Kota/Kabupaten Bekasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Kota/Kabupaten Bekasi

Wali Kota Bekasi Buka Ruang Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat

Selasa, 15 September 2026

Redaksi by Redaksi
September 16, 2026
in Kota/Kabupaten Bekasi, Kriminal
0
Wali Kota Bekasi Buka Ruang Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Kota Bekasi || Jurnal MediaSukses

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya pungutan tidak resmi dalam proses pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Tri mengatakan, setiap laporan masyarakat harus disertai fakta dan bukti agar dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah maupun tim terkait.

Baca Juga

Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial

Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui akun media sosial resmi Wali Kota Bekasi, Instagram @mastriadhianto, maupun melalui kanal pengaduan 112 Kota Bekasi.

“Saya memohon kepada warga masyarakat, kalau memang ada bentuk pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dan kemudian harus melakukan pembayaran yang tidak resmi, laporkan saja. Saya kira media sosial milik saya @mastriadhianto ataupun juga kanal pengaduan 112, yang penting ada fakta, bukti, ya insyaAllah kami akan proses,” ujar Tri di Bekasi, Selasa (15/9/2026).

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sekaligus upaya membangun keberanian untuk melaporkan praktik pungli, Tri menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi akan memberikan penggantian sebesar dua kali lipat dari nominal pungutan tidak resmi yang telah dibayarkan warga, setelah laporan tersebut terbukti dan melalui proses verifikasi.

“Kita akan ganti, ya apa yang sudah dikeluarkan, dua kali lipat dari yang sudah dibayarkan, jika terbukti ada fakta dan saksinya” tegasnya.

Tri menilai, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas aparatur sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.

Ia berharap masyarakat tidak takut menyampaikan laporan apabila menemukan adanya tindakan yang mencederai pelayanan publik. Menurutnya, aparatur Pemerintah Kota Bekasi harus hadir memberikan pelayanan secara profesional, tanpa membebani masyarakat dengan pungutan di luar ketentuan.

“InsyaAllah, ya, aparatur Pemerintah Kota Bekasi akan siap melayani dengan sepenuh hati dan ikhlas,” katanya.

Tri juga menegaskan bahwa setiap aparatur yang terbukti melakukan pungutan liar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi juga masih memproses dugaan pungli yang melibatkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah adanya video yang beredar terkait dugaan pungutan terhadap pengemudi truk.

“Termasuk kemarin lima pegawai Dishub, kita sedang menunggu keputusan dari BKN,” ujar Tri.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah menindaklanjuti kasus yang melibatkan lima petugas Dinas Perhubungan yang viral setelah diduga meminta uang sebesar Rp1,7 juta kepada seorang pengemudi truk.

Dalam proses penanganannya, Pemkot Bekasi melalui tim tingkat kota yang melibatkan Inspektorat dan BKPSDM telah melakukan pemeriksaan serta mengusulkan pemberian sanksi berupa pemutusan hubungan kerja sesuai mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan seluruh aparatur bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wali Kota Bekasi kembali mengajak seluruh warga untuk menjadi bagian dari pengawasan pelayanan publik. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama membangun sistem pelayanan yang transparan sehingga tidak memberikan ruang bagi praktik pungli.

“Kalau ada fakta dan bukti, laporkan. Kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Tri.

( Dapot Tambunan )

Post Views: 23
Previous Post

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Next Post

Tri Adhianto : Trotoar Untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

Berita Lainnya

Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial
Computers, Games

Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial

by Redaksi
September 17, 2026
0

KOTA BEKASI || JURNAL MEDIA SUKSES Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi,...

Read more
Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton  Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan

Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan

September 17, 2026
Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026  Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

September 17, 2026
Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir  KPK Pastikan Barang Rampasan Kembali ke Masyarakat, 7 Aset Tanah Dihibahkan ke Pemkot Bekasi

Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir KPK Pastikan Barang Rampasan Kembali ke Masyarakat, 7 Aset Tanah Dihibahkan ke Pemkot Bekasi

September 16, 2026
Tri Adhianto : Trotoar Untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

Tri Adhianto : Trotoar Untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

September 16, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

September 16, 2026
Next Post
Tri Adhianto : Trotoar Untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

Tri Adhianto : Trotoar Untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEORANG PENGACARA JUGA LSM SERING MELAKUKAN PEMERASAN PADA KEPALA DESA YANG ADA DI KABUPATEN MALANG TERKAIT TKD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Aphelion Terjadi, BMKG Tegaskan Tidak Picu Cuaca Ekstrem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • ” Pedoman Media Ciber “
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
  • AI News
  • Kota/Kabupaten Bekasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In