JURNAL MEDIA SUKSES berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, akurat, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik media online, JURNAL MEDIA SUKSES berpedoman pada:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
- Kode Etik Jurnalistik;
- Standar Perusahaan Pers;
- serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Tahun 2012.
Sebagai media siber, kami menjunjung tinggi prinsip:
- Verifikasi dan keberimbangan berita;
- Profesionalitas dalam penyajian informasi;
- Penghormatan terhadap hak jawab dan hak koreksi;
- Perlindungan hak cipta;
- Pemisahan yang tegas antara berita dan iklan;
- Pengawasan terhadap isi buatan pengguna (user generated content);
- Penolakan terhadap penyebaran berita bohong, fitnah, ujaran kebencian, serta konten yang mengandung unsur SARA.
JURNAL MEDIA SUKSES juga memberikan ruang hak jawab dan koreksi kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan pers dan ketentuan Dewan Pers.
Setiap konten yang diterbitkan melalui jurnalmediasukses.com diupayakan melalui proses verifikasi guna menjaga akurasi, independensi, dan kepentingan publik.
Dalam hal terjadi sengketa pemberitaan, penyelesaian dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan Dewan Pers sebagai lembaga independen yang berwenang dalam penyelesaian sengketa pers di Indonesia.