BEKASI | JURNAL MEDIA SUKSES
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Drs. Junaedi, membuka kegiatan Pelatihan Kota Hak Asasi Manusia (HAM) yang diikuti 25 peserta dari unsur aparatur Pemerintah Kota Bekasi, akademisi, serta perwakilan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari hingga 3 September 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi memperkuat pemahaman dan penerapan perspektif HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Junaedi mengatakan Kota Bekasi sebagai kota metropolitan yang berkembang pesat memiliki dinamika sosial dan tingkat keberagaman masyarakat yang tinggi. Karena itu, tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara.
“Pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan lingkungan hidup hingga perlindungan terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas harus berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM,” ujar Junaedi.
Menurut Junaedi, pelatihan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Kota Bekasi agar mampu mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam program kerja dan pelayanan masyarakat secara konkret.
Selain meningkatkan kapasitas aparatur, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan dialog antara pemerintah daerah, masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok komunitas di Kota Bekasi.
Junaedi juga menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan adil. Menurutnya, setiap kebijakan yang dihasilkan pemerintah harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjamin terpenuhinya hak warga negara tanpa diskriminasi.
“Selama tiga hari ini, Saudara-saudara akan mendapatkan kesempatan penting untuk berdiskusi, mendalami instrumen HAM serta menyusun rencana tindak lanjut bagi pembangunan Kota Bekasi. Saya minta seluruh peserta mengikuti rangkaian sesi pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, aktif, dan penuh semangat partisipatif,” ungkapnya.
Ia berharap pelatihan Kota HAM tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta, tetapi menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan demikian, prinsip-prinsip HAM diharapkan semakin terintegrasi dalam pembangunan Kota Bekasi sehingga dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang humanis, adil, responsif, dan menjamin pemenuhan hak seluruh masyarakat.
(DAPOT TAMBUNAN)






