Jumat, 11 September 2026
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
  • AI News
  • Kota/Kabupaten Bekasi
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
  • AI News
  • Kota/Kabupaten Bekasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Kota/Kabupaten Bekasi

BERAS BANTUAN DIDUGA DIPANGKAS, RATUSAN KPM DI SEI MERBAU DIDUGA DIBEBANI BIAYA ANGKUT Rp10 RIBU

Redaksi by Redaksi
September 4, 2026
in Kota/Kabupaten Bekasi
0
BERAS BANTUAN DIDUGA DIPANGKAS, RATUSAN KPM DI SEI MERBAU DIDUGA DIBEBANI BIAYA ANGKUT Rp10 RIBU
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Camat Ujung Padang Mengaku Belum Mengetahui, Pangulu Diminta Buka Data Penyaluran Bantuan

SIMALUNGUN – Jurnal Media Sukses

Penyaluran bantuan pangan berupa beras di Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan dari masyarakat.

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku hanya menerima sekitar 20 kilogram beras atau dua karung, sementara berdasarkan informasi yang diterima warga, bantuan yang seharusnya diterima mencapai 30 kilogram atau tiga karung per penerima.

Menurut keterangan yang berkembang di tengah masyarakat, terdapat dugaan bahwa sebagian beras dialihkan kepada warga lain yang belum mendapatkan bantuan.

Namun, persoalan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan warga. Masyarakat mempertanyakan siapa yang mengambil kebijakan tersebut, apa dasar pengalihan bantuan, serta kepada siapa beras yang diduga tidak diterima oleh KPM tersebut disalurkan.

Baca Juga

Sekda Kota Bekasi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Pemerintahan Responsif dan Inklusif

Hadapi Porprov XV Jabar, Kabupaten Bekasi Siapkan 1.300 Atlet dan Target Tiga Besar

USB SMA Negeri 02 Karangbahagia Mulai Dibangun, Akses Pendidikan di Bekasi Makin Dekat

Jika dugaan pengurangan sebanyak 10 kilogram per KPM tersebut benar terjadi dan melibatkan sekitar 290 hingga 300 KPM, maka terdapat selisih distribusi sekitar 2,9 hingga 3 ton beras yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Selain persoalan jumlah beras yang diterima, warga juga menyoroti adanya dugaan pungutan sebesar Rp10.000 kepada setiap KPM dengan alasan biaya angkut.

Apabila pungutan tersebut benar diberlakukan kepada sekitar 290 hingga 300 penerima, maka jumlah uang yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar Rp2,9 juta hingga Rp3 juta.

Warga pun mempertanyakan dasar penetapan biaya tersebut, termasuk siapa yang mengambil kebijakan, untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan, siapa yang menerima atau mengelolanya, serta apakah terdapat bukti administrasi dan pertanggungjawaban atas pungutan tersebut.

Sorotan warga semakin menguat karena berdasarkan informasi yang diperoleh, jarak antara Kantor Nagori Sei Merbau dengan Kantor Camat Ujung Padang disebut hanya sekitar 1 hingga 2 kilometer.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai besaran biaya angkut yang dibebankan kepada para penerima bantuan.

Ketika persoalan tersebut dikonfirmasi, Camat Ujung Padang disebut mengaku belum mengetahui adanya dugaan pengurangan jatah bantuan beras maupun pungutan biaya angkut terhadap para KPM.

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Jika pihak kecamatan belum mengetahui adanya kebijakan tersebut, maka publik mempertanyakan siapa pihak yang mengambil keputusan terkait dugaan pengurangan jumlah bantuan dan penetapan biaya angkut kepada para penerima.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan kecurigaan di tengah warga.

Pangulu Nagori Sei Merbau, Lasimin, diminta memberikan klarifikasi secara terbuka terkait mekanisme penyaluran bantuan beras tersebut.

Klarifikasi tersebut dinilai penting, terutama untuk menjelaskan beberapa hal, di antaranya:

  1. Jumlah keseluruhan beras yang diterima oleh Nagori Sei Merbau.
  2. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  3. Jumlah bantuan yang menjadi hak masing-masing KPM.
  4. Mekanisme pembagian bantuan kepada masyarakat.
  5. Alasan apabila terdapat pengalihan atau penyesuaian jumlah bantuan.
  6. Dasar penetapan biaya angkut sebesar Rp10.000.
  7. Jumlah uang yang terkumpul serta penggunaannya.
  8. Bukti administrasi dan pertanggungjawaban atas biaya yang dipungut dari masyarakat.

Keterbukaan data dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait penyaluran bantuan.

Sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN), serta aparat penegak hukum, juga diharapkan dapat melakukan penelusuran apabila ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam proses penyaluran bantuan.

Penelusuran diperlukan untuk memastikan apakah mekanisme distribusi bantuan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan data penerima yang telah ditetapkan.

Sebab, apabila benar terdapat selisih sebanyak 10 kilogram dari sekitar 300 KPM, maka masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai distribusi sekitar 3 ton beras tersebut.

Demikian pula apabila pungutan sebesar Rp10.000 benar-benar dibebankan kepada setiap KPM, publik berhak mengetahui dasar pungutan, pihak yang menetapkan, jumlah dana yang terkumpul, serta penggunaan dan pertanggungjawabannya.

Bantuan pemerintah pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, proses penyaluran harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari Pangulu Nagori Sei Merbau dan pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut.

Jurnal Media Sukses membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pangulu Nagori Sei Merbau, pihak Kecamatan Ujung Padang, Dinas Sosial, maupun instansi terkait lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

(Poltak Mangitiring Simanjuntak)

Post Views: 41
Previous Post

Gubernur Jambi Sambut Baik Penerapan Manajemen Talenta ASN

Next Post

Sebagian SDN di Cipatujah Terima dan Realisasikan Revitalisasi APBN 2026: Fasilitas membaik , ciptakan KBM nyaman

Berita Lainnya

Sekda Kota Bekasi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Pemerintahan Responsif dan Inklusif
Berita Umum

Sekda Kota Bekasi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Pemerintahan Responsif dan Inklusif

by Redaksi
September 5, 2026
0

BEKASI | JURNAL MEDIA SUKSES Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Drs. Junaedi, membuka kegiatan Pelatihan Kota Hak Asasi Manusia (HAM)...

Read more
Hadapi Porprov XV Jabar, Kabupaten Bekasi Siapkan 1.300 Atlet dan Target Tiga Besar

Hadapi Porprov XV Jabar, Kabupaten Bekasi Siapkan 1.300 Atlet dan Target Tiga Besar

September 5, 2026
USB SMA Negeri 02 Karangbahagia Mulai Dibangun, Akses Pendidikan di Bekasi Makin Dekat

USB SMA Negeri 02 Karangbahagia Mulai Dibangun, Akses Pendidikan di Bekasi Makin Dekat

September 5, 2026

Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

September 3, 2026
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan  Orientasi PPPK Kota Bekasi Telah Usai, Apresiasi Wali Kota Bekasi Beri Pesan Untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan Orientasi PPPK Kota Bekasi Telah Usai, Apresiasi Wali Kota Bekasi Beri Pesan Untuk Tingkatkan Pelayanan

September 2, 2026
HUT ke-81 Kejaksaan RI, Pemkot Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

HUT ke-81 Kejaksaan RI, Pemkot Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

September 2, 2026
Next Post
Sebagian SDN di Cipatujah Terima dan Realisasikan Revitalisasi APBN 2026: Fasilitas membaik , ciptakan KBM nyaman

Sebagian SDN di Cipatujah Terima dan Realisasikan Revitalisasi APBN 2026: Fasilitas membaik , ciptakan KBM nyaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEORANG PENGACARA JUGA LSM SERING MELAKUKAN PEMERASAN PADA KEPALA DESA YANG ADA DI KABUPATEN MALANG TERKAIT TKD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Aphelion Terjadi, BMKG Tegaskan Tidak Picu Cuaca Ekstrem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • ” Pedoman Media Ciber “
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
  • AI News
  • Kota/Kabupaten Bekasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In