TEBO || JURNAL MEDIA SUKSES
Praktisi hukum Chandra Makkawaru, S.Pd., S.H., M.H kepada wartawan bahwa mempertanyakan lambannya penanganan kasus dugaan memasuki pekarangan rumah tanpa izin dan penyerangan rumah hingga membuat keributan dengan menggunakan kayu. “Kasus tersebut menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, jika alat bukti sudah cukup dan hingga kini pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka”, sebutnya.
Chandra berharp kepada Kapolda Jambi untuk segera mengambil alih kasus tersebut karena menyangkut keselamatan nyawa orang.
Chandra menyoroti kinerja Polres Tebo, khususnya Polsek Tebo Ilir yang dinilai tidak mampu bekerja dan terkesan tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Saya anggap kasus ini di Polres Tebo, Polsek Tebo Ilir tidak mampu bekerja terkesan tebang pilih. Saya menduga hukum hanya berlaku untuk orang miskin, tidak berlaku untuk orang kaya dan banyak uang,” tegasnya.
“Kasus ini sudah cukup lama bergulir namun belum ada kejelasan status tersangka tpii kenapa sampai saat ini pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka ada apakah gerangan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri hilang dan saya anggap sengaja mengulur-ulur waktu kasus ini,” jelas Chandra.
(TIM Wartawan Prov Jambi)







