JMS -;JAMBI
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Camat Se-Provinsi Jambi tahun 2026 yang dilaksanakan di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Selasa (29/9/26). Rakor ini mengusung tema “Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Kapasitas Camat Menuju Pelayanan Publik yang Profesional, Adaptif, dan Berintegritas”.
Rakor Camat itu dihadiri para camat di kabupaten/kota se-provinsi Jambi dan perwakilan OPD terkait. Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kecamatan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan implementasi program pembangunan, dan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah.
Dalam sambutan dan arahan Gubernur Harus menegaskan, Camat harus menguasai wilayahnya masing-masing, menguasai persoalan yang ada di daerahnya, lalu dia tampil dan mengelola dengan baik. Dan harus bisa mewujudkan pemerintahan yang kompeten untuk memajukan daerah.
Dikatakan Haris, pentingnya peran camat sebagai penghubung strategis antara pemerintah dan masyarakat. Camat disebut memiliki fungsi sentral sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah, fasilitator penyelesaian persoalan masyarakat, pengendali dan pemantau pelaksanaan program, serta penggerak sinergi lintas sektor.
Sambung Ia menjelaskan beberapa strategi implementasi kebijakan di kecamatan yang selaras dengan visi daerah (Asta Cita & Pro-Jambi), antara lain: Peningkatan kualitas SDM melalui edukasi dan sosialisasi. Penguatan layanan dasar (pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial). Dukungan percepatan digitalisasi layanan publik di tingkat kecamatan. Pendampingan dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Integrasi prioritas kecamatan dengan program unggulan provinsi serta monitoring progres kegiatan.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah berjalan efektif sehingga program pembangunan tepat sasaran. Kepada sseluruh camat untuk memperkuat kerja kolaboratif dengan stakeholders demi keberhasilan pembangunan daerah dan nasional”, tekan Haris.
Haris menyampaikan bahwa camat memiliki peran yang sangat vital karena merupakan pejabat yang langsung berada di lapangan dan bertemu dengan masyarakat. “Camat adalah pejabat yang di lapangan, tentu yang bertemu dengan banyak masyarakat. Mereka juga membina para kepala desa, perangkat desa, BPD. Itu semua di bawah pembinaan camat,” sebutnya.
Sementara Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda provinsi Jambi, Dra. Luthpiah, M.Si sebagai Ketua Penyelenggara dalam rakor ini menyampaikan bahwa sebagaimana dipahami bersama, kecamatan memiliki peran strategis sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Luthpiah menjelaskan di sisi lain camat merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat di tingkat kecamatan sampai kelurahan dan desa. “Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas, dan penguatan sinergi agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
(BT/AA,).








