JMS || Bandar Lampung
Komitmen terhadap tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Pada Kamis (22/05), lembaga tersebut menggelar Deklarasi Anti-Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sebagai bentuk nyata perlawanan terhadap praktik-praktik penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan.
Deklarasi yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak eksternal, yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M; Kepala Polsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, S.M., M.H; serta perwakilan dari Danramil 421-09 Tanjung Bintang.
Dalam sambutannya, Kalapas Ade Kusmanto menegaskan bahwa deklarasi ini bukan hanya agenda formalitas semata, tetapi merupakan bentuk komitmen mendalam terhadap integritas kerja dan reformasi sistem pemasyarakatan.
“Tujuan dari deklarasi ini adalah untuk memperkuat komitmen petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang disiplin, bersih, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan menciptakan Lapas yang berintegritas,” ungkap Ade Kusmanto.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel bersama seluruh petugas, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Anti-Halinar, yang kemudian ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama oleh seluruh jajaran.
“Penandatanganan ini menjadi simbol konkret dari tekad kuat jajaran Lapas untuk menolak segala bentuk penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan handphone ilegal, pungli, dan peredaran narkoba di dalam Lapas,” tutur Kalapas Ade Kusmanto.
Deklarasi ini sekaligus mempertegas peran Lapas Narkotika Bandar Lampung sebagai salah satu ujung tombak reformasi pemasyarakatan. Tidak hanya melibatkan internal, tetapi kegiatan ini juga mengajak sinergi antar-lembaga penegak hukum demi menjaga lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari intervensi ilegal.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Bandar Lampung menunjukkan komitmen untuk terus melaksanakan prinsip-prinsip kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan integritas kelembagaan yang tengah digalakkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
(Herlan)