Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Kriminal

WARGA KEC.TUMBANG TITI SANGAT MENYAYANGKAN ADANYA PANGKALAN LPG TABUNG GAS (3) TIGA KG TIDAK DAPAT MEMENUHI KEBUTUHAN WARGA KEC.TUMBANG TITI

Redaksi by Redaksi
Januari 18, 2024
in Kriminal
0
WARGA KEC.TUMBANG TITI SANGAT MENYAYANGKAN ADANYA PANGKALAN LPG TABUNG GAS (3) TIGA KG TIDAK DAPAT MEMENUHI KEBUTUHAN WARGA KEC.TUMBANG TITI
0
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS Ketapang

warga kec.tumbang Titi sangat menyayangkan dan kecewa adanya pangkalan elpiji tabung gas tiga 3 tiga kg subsidi, tidak bisa memenuhi kebutuhan warga kec tumbang Titi menurut keterangan dari seorang warga setempat yang tak ingin disebut namanya saat ditemui awak media.

,”seorang warga kec.tumbang Titi menyampaikan bahwa pangkalan elpiji tabung gas tiga kg di kecamatan kami sebetulnya ada tiga, namun yang memiliki ijin ada satu pangkalan, Tapi tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat ataupun warga setempat seperti di kecamatan kami, kenapa hari ini datang besok sudah tidak ada lagi apa bila warga setempat mau beli gas.bagi kami sebagai warga setempat ikut aturan yang mana kementrian ESDM menegaskan bahwa LPG 3 kg alias gas melon hanya boleh dibeli oleh warga miskin yang teregistrasi online.

“Nah pertanya’an kami sebagai warga kec.tumbang Titi khususnya kemana elpiji tabung gas tiga 3 kg yang kemarin datang dengan begitu cepat habis terjual, padahal pangkalan elpiji tabung gas tiga kg di kec. tumbang Titi ada tiga yang seharusnya bisa melayani masyarakat tumbang Titi ungkap salah seorang warga setempat,ia Juga bertanya kemana BBG ini ini perginya, kalau kita berbicara pasal 40 angka 9 UU Cipta kerja dengan mengubah 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi ditambah lagi dengan ketentuan perundang undangan (10) apakah tambung gas tiga kg subsidi ini harus untuk orang-orang yang banyak uang’ nya,sehingga kami sebagai warga hanya mampu membeli tambung gas, itu pun cuman satu tabungan gas elpiji yang kami punya, namun sulitnya untuk mendapatkan isi ulang tersebut, dengan jawaban pemilik pangkalan elpiji sudah habis.padahal peraturan presiden Nomor 104 tahun 2007 tentang penyedia’an, pendistribusian,dan penetapan harga liguefied petroleum Gas tabung 3 kg harus normal ketika disampaikan kepada awak media.

Baca Juga

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

“untuk itu kami sebagai warga kec.tumbang Titi tolong pemerintah daerah tingkat kecamatan dan desa setempat untuk perhatikan kami sebagai masyarakat yang selalu kesulitan untuk mendapatkan isi ulang tabung gas tiga kg yang katanya subsidi Juga dengan adanya tiga pangkalan elpiji untuk wilayah kec.tumbang titi Tapi tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat’ nya tutup warga.( Joni )

Post Views: 212
Previous Post

Tim Kuasa Hukum Media Kabar Desa Buana Yudha, Apresiasi Kinerja Propam Polda Jabar.

Next Post

Yolla Gani Kukuhkan Bunda Literasi Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se Kota Bekasi

Berita Lainnya

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Berita Umum

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

    JMS || DKI JAKARTA Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan...

Read more
AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Juni 3, 2025
Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Mei 29, 2025
PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

Mei 28, 2025
Next Post
Yolla Gani Kukuhkan Bunda Literasi Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se Kota Bekasi

Yolla Gani Kukuhkan Bunda Literasi Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se Kota Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In