JMS || Bandar Lampung
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Llampung menunjukkan keseriusan dalam membenahi internal lembaga pemasyarakatan dengan menggelar Deklarasi Anti-Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Kamis (22/5/2025).
Kegiatan yang melibatkan seluruh jajaran pegawai ini berlangsung di Aula Rutan dan disaksikan langsung oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI, POLRI, dan BNNP Lampung Selatan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Deklarasi dipimpin oleh Kepala Rutan Bandar Lampung, Azhar, yang secara simbolis menandatangani papan komitmen bersama, kemudian diikuti seluruh pejabat struktural, staf, hingga regu pengamanan. Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan langsung dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang salah satu fokus utamanya adalah pemberantasan praktik menyimpang di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Karutan Azhar menyampaikan pesan tegas kepada seluruh jajarannya agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik peredaran barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan rutan.
“Rutan Bandar Lampung harus bersih dari HP, pungli dan narkoba. Ingat, barang-barang terlarang seperti handphone itu tidak mungkin bisa masuk sendiri. Sudah banyak contoh petugas yang dijatuhi hukuman disiplin karena pelanggaran pada tahun ini. Saya tegaskan, jangan macam-macam. Komitmen ini bukan sekedar tanda tangan, tapi tanggung jawab moral kita bersama,” ujar Azhar.
Azhar menambahkan bahwa pelanggaran terhadap komitmen ini tidak hanya mencoreng nama baik pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap praktik yang mencederai amanat reformasi.
“Sudah banyak contoh di luar sana oknum petugas yang sudah dijatuhi hukuman disiplin hingga dipecat dan terancam hukuman pidana akibat perbuatan cela tersebut,” lanjutnya.
Kegiatan ini menjadi titik penting dalam perjalanan Rutan Bandar Lampung membangun kembali budaya kerja yang bersih dan profesional. Selain sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, deklarasi ini juga menandai transformasi kelembagaan menuju sistem pemasyarakatan yang transparan dan bebas intervensi negatif.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh jajaran pegawai dan para saksi dari APH, menegaskan bahwa langkah pembenahan ini merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor.
Dengan deklarasi ini, Rutan Bandar Lampung menegaskan bahwa mereka siap menjadi garda terdepan dalam menjawab tantangan reformasi birokrasi di sektor pemasyarakatan, serta menjadi contoh nyata pelaksanaan program strategis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
(Herlan)