JMS GARUT,
Miris, salah satu staf Pemerintah Desa yakni, Sekretaris Desa di wilayah Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, diduga berupaya merendahkan profesi wartawan.
Upaya perendahan profesi Jurnalis itu di utarakan salah satu Sekdes Karanganyar di wilayah Kecamatan Leuwigoong melalui percakapan ketika penulis datang ke desa tersebut.
“Puguh asa loba teing wartawan anu datang ka desa teh kamari senin hampir 60 wartawan datang kadesa ,nupuguh mah jiga kerdi bagi BLT desa jadi pinuh sesak ku warrawan (terlalu banyak wartawan datang ke desa ,tercatat yang datang hari senin kemarin sudah 60 orang ,sampai desa ini penuh oleh wartawan seperti ada pembagian BLT saja. ),” cetus Sekdes karang anyar Gandhi seraya menyindir, Selasa (31/10/2023).
“Arek seuri sieun dosa, (mau tertawa takut dosa) tapi kita udah bermitra dengan mereka,coba saja untuk mereka sudah kita anggarkan dalam kodrek sekitar 6 juta ,tapi masih saja ada yang datang ke desa yang belum kebagian ,”ujarnya.
Tidak hanya itu, sindiran – sindiran yang seakan-akan berupaya merendahkan profesi Jurnalis tersebut pun terus dilontarkan Sekdes tersebut.
“Kepoo, ada wartawan datang pakai mobil isi lima sampai enam orang seperti rombongan di tanya yang ini siapa tidak kenal, kata wartawan ini family tapi minta dikasih jatah juga ,”cetusnya.
Lebih lanjut, cuitan – cuitan Sekdes tersebut pun ditimpali salah satu orang rekan kerjanya yang berada di samping sang sekdes.
Menyikapi hal tersebut, salah satu pewarta yang merupakan Jurnalis di salah satu media yakni inisial IR merasa miris dan sangat menyayangkan adanya perkataan hal tersebut.
“Jelas saya merasa miris lantaran percakapan itu menyinggung Jurnalis,” ungkapnya.
“Bagaimana perkataan sang sekdes itu tidak tersinggung, sindiran – sindiran tersebut terasa begitu jelas adanya, padahal mereka kan kebanyakan orang berpendidikan.
Lebih lanjut, kata IR, Ia akan melakukan Konsultasi hukum terkait hal tersebut, yang disinyalir merendahkan sebuah profesi seseorang yakni, Jurnalis atau wartawan.
“ meskipun itu dilakuan sambil guyon yang jelas itu merupakan pelecehan profesi wartawan diduga seperti pembunuhan karakter profesi seseorang ,”tutupnya.