Minggu, 1 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Kasus

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 29, 2025
in Kasus
0
Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS kabupaten malang

Ketua Umum LSM KPPN —- ITPK Cobra Hitam, Hendrik Sumarto SE,SH, MH saat dikonfirmasi oleh awak media di kantornya mengatak pada awak media meminta Pihak Kepolisian Malang usut tuntas kasus dugaan tindak premanisme yang dialami Sekretaris Desa Argosuko, Zuandoko. Pada 16 Mei 2025.

Menurut Pak Cobra, sapaan populer Ketum Umum LSM LPPN — ITPK Cobra Hitam, “Premanisme merupakan gangguan keamanan yang serius dan kerap terjadi di ruang publik. Untuk itu, perlu dilaporkan agar bisa ditindak sesuai hukum,” tegasnya dikantornya, Jl. Plaosan barat 12:Kota Malang kamis 29/5/ 25 bahwa perbuatan seperti ini tidak bisa dibiarkan pada segala bentuk aksi premanisme, sama juga, membiarkan suatu wilayah hidup dengan situasi tidak kondusif.

“Aksi premanisme, saat ini jadi agenda penting untuk di berantas oleh Kepolisian Republik Indonesia. Sepak terjang mereka jadi penghambat pembangunan di Republik ini,” jelas Pak Cobra.

Baca Juga

PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI SULIT TANPA PERAN AKTIF LSM DAN MEDIA

(“SPBU”) KEBAL HUKUM NOMOR 24-372-67. DEMI UNTUNG BESAR DARI MOBIL DAN MOTOR YANG MELANSIR MINYAK BBM PERTALITE SPBU MENABRAK UNDANG UNDANG MIGAS .

Puluhan Warga Pademangan Barat Protes Proyek Tol Harbour Road II karena Picu Banjir

Perlu adanya peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak premanisme yang terjadi di lingkungannya,
Apabila meresahkan masyarakat silahkan dan saya siap untuk mendampingi laporan ke kepulisian ucapnya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, sebagai korban tindak premanisme sangat merugikan masyarakat, mengetahui aksi premanisme yang ada dilingkungannya, agar melapor ke pihak berwajib. Sehingga para pelaku, tidak bisa lagi melancarkan aksinya di desa-desa dan banyak kepala desa yang jadi korban pemerasan dan takut melapor di wilayah Pemerintah Kabupaten Malang dan sekitarnya,” ujarnya

Menurut Solikin, Kepala Dusun di Desa Argosuko mengabarkan, Sekdes Argosuko menjadi korban tindak premanisme saat mengikuti rapat di kantor kecamatan pada 16 Mei 2025.

“Sejumlah pria bertubuh gempal membawanya, meninggalkan lokasi rapat dengan sebuah mobil saat rapat sedang berlangsung, dan meminta sejumlah uang dalam jumlah yang tidak mampu dibayarnya, guna menutup temuan terkait kesalahan administrasi TKD (Tanah Kas Desa), yang saat ini masih diperbaiki di bawah pembinaan Inspektorat Kabupaten Malang, ujarnya saat di temui di Kantor Desa Argosuko Jl. Klengkeng RT.23 RW.5, Dusun Wangkal Kidul, Pada Jumat, 23 mei 2025.

Solikin kemudian mengajak perangkat desa dan berinisiatif mencari perlindungan hukum ke Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI).
“Saya berharap kasus ini segera diselidiki dan ditangani oleh pihak berwajib. Pihak kepolisian , sy berharap dapat menindak pelaku premanisme dan menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat,” pesan Pak Cobra.

(  RITA HARYATI )

Post Views: 89
Previous Post

PWI Pusat Berhentikan Ade Muksin, Taufik Ilyas Diangkat Sebagai Plt Ketua PWI Bekasi KOTA

Next Post

Jelang Kenaikan Isa Almasih, Polres Tanjab Barat Lakukan Keamanan Ibadah

Berita Lainnya

PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI SULIT TANPA PERAN AKTIF LSM DAN MEDIA
Kasus

PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI SULIT TANPA PERAN AKTIF LSM DAN MEDIA

by Redaksi
Mei 31, 2025
0

JMS ||Kabupaten Malang Setiap tanggal 30 April, Indonesia memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN). Peringatan ini menjadi momentum penting untuk...

Read more
(“SPBU”) KEBAL HUKUM NOMOR 24-372-67. DEMI UNTUNG BESAR DARI MOBIL DAN MOTOR YANG MELANSIR MINYAK BBM PERTALITE SPBU MENABRAK UNDANG UNDANG MIGAS .

(“SPBU”) KEBAL HUKUM NOMOR 24-372-67. DEMI UNTUNG BESAR DARI MOBIL DAN MOTOR YANG MELANSIR MINYAK BBM PERTALITE SPBU MENABRAK UNDANG UNDANG MIGAS .

Mei 29, 2025
Puluhan Warga Pademangan Barat Protes Proyek Tol Harbour Road II karena Picu Banjir

Puluhan Warga Pademangan Barat Protes Proyek Tol Harbour Road II karena Picu Banjir

Mei 28, 2025
Kunjungan Kerja Kapolda Sumatera Selatan Ke Polres Pagaralam ini Pesan Pak Jendral

Kunjungan Kerja Kapolda Sumatera Selatan Ke Polres Pagaralam ini Pesan Pak Jendral

Mei 28, 2025
Wawali Harris Turun Dari Mobil Tegur Supir Kontainer Buang Sampah Sembarangan

Wawali Harris Turun Dari Mobil Tegur Supir Kontainer Buang Sampah Sembarangan

Mei 28, 2025
Penghentian Sementara CFD Kota Bekasi

Penghentian Sementara CFD Kota Bekasi

Mei 28, 2025
Next Post
Jelang Kenaikan Isa Almasih, Polres Tanjab Barat Lakukan Keamanan Ibadah

Jelang Kenaikan Isa Almasih, Polres Tanjab Barat Lakukan Keamanan Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In