JMS MEDAN
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menggelar operasi razia penertiban pelanggar lalu lintas pada Jumat malam 25 April 2025 pukul 20.00 WIB di Jalan Balai Kota, tepatnya di depan Bank Mandiri.
Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan atensi utama terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Di lokasi, personel Satlantas tampak sigap menghentikan pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, plat nomor, hingga yang menggunakan knalpot tidak standar. Petugas langsung melakukan penilangan di tempat terhadap para pelanggar.
Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Timor Tarigan, S.H., M.H., mengatakan operasi ini sebagai upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menanggapi keresahan masyarakat terhadap kebisingan dari knalpot brong.
“Operasi ini merupakan razia penertiban bagi pelanggar berlalu lintas, dan menjadi atensi utama kami adalah penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan
juga menambahkan bahwa knalpot brong bukan hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.
“Kita lihat di media sosial, banyak aduan dari warga soal knalpot brong. Ini bukan cuma soal suara bising, tapi bisa memancing keributan juga,” tutupnya.
(Bambang Tambunan)