Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Kriminal

Sat Samapta Polresta Gerebek Sebuah Rumah Penyimpanan Ratusan Botol Miras Jenis Ciu.

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2024
in Kriminal
0
Sat Samapta Polresta Gerebek Sebuah Rumah Penyimpanan Ratusan Botol Miras Jenis Ciu.
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS Tasikmalaya Kota

Polres Tasik Kota – Sebuah rumah yang diduga tempat penyimpanan minuman Keras (Miras) Jenis Ciu yang berada di Kampung Nagrog, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya digerebek Pihak Kepolisian dari Satuan Samapta bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Selasa 09 Januari 2024 Malam.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, Penggerebekan tersebut bermula, saat Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota mendapat informasi dari warga bahwa rumah tersebut menyimpan miras.

“Ya Pengerebegan rumah tersebut berawal dari Laporan warga kemudian, kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut,” Kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono Kepada Wartawan Rabu pagi

Informasi masyarakat tersebut ternyata benar, hasil penggeledahan Polisi menemukan barang bukti sebanyak 153 botol air mineral berisi Minuman Keras (miras) jenis ciu.

Baca Juga

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

“Saat kita cek ternyata benar ada ratusan botol air mineral berisi miras di dalam kardus yang disimpan di sebuah kamar rumah itu,” Terang AKP Hartono.

Ratusan botol miras jenis ciu tersebut langsung disita dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dijadikan barang bukti dan segera dimusnahkan.

“Jadi, miras ciu itu disimpan di dapur dan kamar. Kami menduga, pemilik rumah sengaja menyimpan atau menimbun miras tersebut untuk dijual,” Tutup AKP Hartono. (Yusrizal)

#HumasPolresta

Post Views: 331
Previous Post

Antisipasi Geng Motor, Polresta dan TNI Gelar Razia Gabungan, Jaring Puluhan Sepeda Motor Knalpot Bising

Next Post

Tak Ada Rotan, Akar pun Jadi

Berita Lainnya

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Berita Umum

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

    JMS || DKI JAKARTA Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan...

Read more
AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Juni 3, 2025
Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Mei 29, 2025
PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

Mei 28, 2025
Next Post
Tak Ada Rotan, Akar pun Jadi

Tak Ada Rotan, Akar pun Jadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In