.MS ||Kabupaten Malang
saat konfirmasi pada saksi hidup istri dari daselan Almarhum katri dirumah anaknya jl cempaka kebonsari tumpang kecamatan tumpang kabupaten malang, mengatakan pada awak media bahwa sebelum suami saya daselan almarhum pergi merantau kekalimantan tahun 1961telah menitipkan lahan pekarangan seluas 4770 M2 pada dalil yang ada di desa jeru kecamatan tumpang kabupaten malang.
Dan anak saya masih dalam kandungan istri usia masih 3 bulan setelah itu suami saya pergi merantau kekalimantan, saya menceritakan yang di depan anak, menantu dan tetangga kebetulan anip ada dirumahnya ucap katri .
Tahun 1999 Mahmundi alias temon semasa hidupnya mendatangi rumahnya Sutaji juga di saksikan istri sutaji Sumiati, Sri andayani anak istri sutaji juga ada sanip di rumah kamis 13/2/25 menanyakan ji apakah tanahmu dijual , sutaji diam sejenak baru dijawab tidak dan akan saya wariskan pada anak anak di kemudian hari ucap sutaji.
Sarianah anak dari dalil almarhum memberi tau manhwa daselan punya dua obyek tanah katanya yang satu sudah di jual, tapi disuruh nunjukan idak bisa dan yang satunya di mana berarti itu tanah yang di jual mahmundi milik daselan, kenapa mahmundi atau temon datang ke rumah suruh jual tanahnya ucap sukai ( Hendi Sunarto ) .