Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Berita Umum

Safari Subuh di Masjid Sa’adatul Abadiyah, Bupati Jelaskan UU Karhutla

Redaksi by Redaksi
September 8, 2023
in Berita Umum
0
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS – Kualatungkal

Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H.Anwar Sadat, M.Ag melakukan kegiatan rutin Safari Subuh di Masjid Sa’adatul Abadiyah Jalan Bahari kecamatan Tungkal ilir, Jumat (8/9/23).

Usai melaksanakan Shalat Subuh berjama’ah, Bupati memberikan nasihat dari salah satu potongan ayat Al-Qur’an, barang siapa yqng bertakwa kepada Allah, maka akan diberi Rizki/solusi dari jalan yang tidak diduga-duga, serta ajakan berjamaah, dalam mendirikan shalat dan bertakwa kepada Allah SWT.

Selain itu, dibidang Pemerintahan, Bupati menyampaikan dampak dari kemarau panjang, yang dalam hal ini provinsi Jambi masuk terdampak dari akibat kemarau yang mengakibatkan polusi udara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menghimbau agar masyarakat jangan membuka kebun dengan cara membakar, sebab ada sanksi dan denda yang akan didapat bila dengan sengaja membakar lahan.

Baca Juga

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Wawali Harris Bobihoe : Lansia Bahagia Wujud Kota Nyaman dan Sejahtera

“UU tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) lain diatur dalam UU PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup), yakni membuka lahan dengan dibakar merupakan pelanggaran yang dilarang,” tutur Anwar.

“Kepada para Nelayan, Bupati menghimbau agar ikut BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Anwar.

Safari subuh diakhiri dengan pemberian bantuan RP. 10 juta untuk pembangunan Masjid dan 30 paket sembako serta penyerahan santunan kepada yatim piatu. (M. Den)

Post Views: 184
Previous Post

TAHANAN JAKSA, DANIL AGUS, MATI DI KEROYOK OLEH PENGHUNI LAPAS KLAS IIA KOTA JAMBI.

Next Post

Sekretaris Daerah Pimpin Peringatan Upacara Hari Pramuka ke 62 Tahun Tingkat Kota Bekasi.*

Berita Lainnya

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Berita Umum

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

    JMS || DKI JAKARTA Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan...

Read more
Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Juni 15, 2025
Wawali Harris Bobihoe : Lansia Bahagia Wujud Kota Nyaman dan Sejahtera

Wawali Harris Bobihoe : Lansia Bahagia Wujud Kota Nyaman dan Sejahtera

Juni 13, 2025
Apresiasi Peran BSIP dalam Pengelolaan Sampah Terpadu, Tri Adhianto Tekankan Pegawai Memilah Sampah di Kantor Pemkot

Apresiasi Peran BSIP dalam Pengelolaan Sampah Terpadu, Tri Adhianto Tekankan Pegawai Memilah Sampah di Kantor Pemkot

Juni 13, 2025
Wawali Harris Bobihoe : Safari Jumat Ajang Silaturahmi dan Wadah Aspirasi Masyarakat

Wawali Harris Bobihoe : Safari Jumat Ajang Silaturahmi dan Wadah Aspirasi Masyarakat

Juni 13, 2025
Wali Kota Bekasi Siap Bangun 3 Polder Atasi Banjir di DAS Cijambe

Wali Kota Bekasi Siap Bangun 3 Polder Atasi Banjir di DAS Cijambe

Juni 13, 2025
Next Post
Sekretaris Daerah Pimpin Peringatan Upacara Hari Pramuka ke 62 Tahun Tingkat Kota Bekasi.*

Sekretaris Daerah Pimpin Peringatan Upacara Hari Pramuka ke 62 Tahun Tingkat Kota Bekasi.*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In