Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Politik

Rumah Warga Karang Satria dan Ujian Keadilan Sosial di Bekasi

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2025
in Politik
0
Rumah Warga Karang Satria dan Ujian Keadilan Sosial di Bekasi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

 

Oleh: *Ade Muksin, SH.
Ketua PWI Bekasi Raya

Jms || Kota Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah merencanakan pembongkaran rumah-rumah warga di bantaran sungai Desa Karang Satria. Langkah yang tidak hanya tergesa-gesa, tetapi juga berpotensi melukai rasa keadilan sosial yang dijamin oleh konstitusi dan nilai luhur Pancasila, khususnya Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Warga menolak rencana pembongkaran tersebut. Bukan karena warga tersebut antiperubahan atau abai terhadap kebutuhan tata ruang, tetapi karena tindakan ini minim empati dan terkesan abai terhadap konteks historis, legal-sosial, dan tanggung jawab negara terhadap warganya.

Baca Juga

Jefri Pardede : Sahabat Alam Jambi Akan Kolaborasi Penanganan Banjir

Kajari Tanjab Timur Berpulang, Bupati Dan Wabup Batalkan Seluruh Agenda di Kementerian

Wali dan Wawali Kota Bekasi Sambut Kepala BPK Provinsi Jabar Dalam Rangka Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah

Fakta menunjukkan bahwa warga yang tinggal di wilayah tersebut bukanlah pendatang baru atau penghuni liar tanpa jejak. Mereka telah menetap selama kurang lebih 30 tahun—suatu periode panjang yang membentuk legitimasi sosial dan historis atas keberadaan mereka. Rumah-rumah mereka memiliki nomor resmi dari pemerintah setempat, dan layanan publik seperti listrik dari PLN serta jaringan Telkom tersedia dan aktif—semua dengan sistem pembayaran resmi.

Ini menunjukkan satu hal penting: negara hadir, mencatat, dan melayani. Maka pertanyaannya, bagaimana mungkin pemerintah daerah kini menyebut mereka ilegal atau “liar”?

Lebih dari itu, lahan yang mereka tempati bukan aset milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, melainkan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Beberapa warga bahkan memiliki Surat Izin Pemanfaatan Lahan Sementara (SIPLS) dari kementerian tersebut. Bila alasan pembongkaran adalah demi normalisasi sungai, maka tanggung jawab itu ada di pundak kementerian, bukan di tangan Pemkab Bekasi.

Jangan jadikan hukum sebagai alat kekuasaan semata. Definisi “bangunan liar” perlu dikaji dengan hati-hati dan manusiawi. Sebab dalam banyak kasus, istilah itu terlalu mudah disematkan tanpa mempertimbangkan bahwa warga telah bertahun-tahun hidup secara tertib, membayar listrik, dan tidak merusak lingkungan.

Karena itu, warga tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ini bukan hanya demi warga Karang Satria, tetapi demi prinsip: bahwa negara harus hadir secara adil, berpihak pada kemanusiaan, dan tidak memutus sejarah sosial warganya secara sepihak.

Bekasi sedang diuji: apakah pembangunan akan berjalan dengan menginjak hak rakyat kecil, ataukah bisa dilaksanakan secara bermartabat, dengan dialog, keadilan, dan semangat gotong royong? ( Red )

Post Views: 16
Previous Post

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Dua Tempat Ibadah Baru di Jatiluhur

Next Post

PT Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Komitmen dalam Pemenuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Berita Lainnya

Jefri Pardede : Sahabat Alam Jambi Akan Kolaborasi Penanganan Banjir
Politik

Jefri Pardede : Sahabat Alam Jambi Akan Kolaborasi Penanganan Banjir

by Redaksi
Mei 2, 2025
0

JMS - JAMBI Dalam upaya mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda Kota Jambi, Perkumpulan Sahabat Alam Jambi akan...

Read more
Kajari Tanjab Timur Berpulang, Bupati Dan Wabup Batalkan Seluruh Agenda di Kementerian

Kajari Tanjab Timur Berpulang, Bupati Dan Wabup Batalkan Seluruh Agenda di Kementerian

April 29, 2025
Wali dan Wawali Kota Bekasi Sambut Kepala BPK Provinsi Jabar Dalam Rangka Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah

Wali dan Wawali Kota Bekasi Sambut Kepala BPK Provinsi Jabar Dalam Rangka Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah

April 28, 2025
Apel Pagi  Wali Kota Tegaskan Aparatur Bukan Hanya Administator Tapi Juga Sebagai Eksekutor

Apel Pagi Wali Kota Tegaskan Aparatur Bukan Hanya Administator Tapi Juga Sebagai Eksekutor

April 23, 2025
Bappelitbangda Kota Bekasi Laksanakan Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kota Bekasi Tahun 2025-2029 Kepada Provinsi Jawa Barat

Bappelitbangda Kota Bekasi Laksanakan Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kota Bekasi Tahun 2025-2029 Kepada Provinsi Jawa Barat

April 22, 2025
Ini Yang Disampaikan Wawali Harris Bobihoe Saat Hadiri Subuh Keliling Di Pondokmelati

Ini Yang Disampaikan Wawali Harris Bobihoe Saat Hadiri Subuh Keliling Di Pondokmelati

April 19, 2025
Next Post
PT Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Komitmen dalam Pemenuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

PT Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Komitmen dalam Pemenuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In