JMS// Kabupaten Bungo.
Bupati Bungo Dedy Putra Menyampai Pidato Pardana nya di tengah Tengah Rapat sidang Paripurna, Bupati banyak Menyinggung tentang Penambang Mas Ilegal Tampa Izin ( Peti ) Yang mencuri Aset negara, Pelaku nya adalah diduga Oknum DPRD ,dan Oknum APH ,Oknum ( Kepala desa rio – red ) ungkap Bupati Saat diwancara awak media setelah Selesai dari sidang paripurna.
” Menurut keterangan singkat Bupati Bungo, Dedy Putra , mengatakan Pemberantas ( Peti ) Dalam wilayah Kabupaten Bungo akan Menyeluruh, di Aliran sungai Batang bungo, sampai Sungai Pelepat, dan Sungai Batang tebo Dan Juga sungai Batang Jujuhan semua Kita tertibkan untuk Pembersihan baik (Peti ) yang manual , sampai yang Memakai alat Berat exscavator dengan Bermacam jenis merec yang beroperasi sampai saat ini.
Lagi – lagi Bupati Bungo menegaskan Kami dari pemerintah tidak akan takut Dengan pelaku Ilegal ( Peti ) dan tak Akan gentar untuk Memberantas karena Saya sudah berkoordinasi Dengan Kapolda ,Dandrem, Kapolres, Dandim. akan bekerja sama untuk Memberantas ( Peti ) di dalam wilayah Bungo ini tutul nya Bupati,”
( M.NOER.SE )