JMS || KABUPATEN BUBGO
Tim gabungan dari Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator di Dusun Sungai Telang Kec, Bathin III Ulu Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Sabtu (04/01/2025) sekira pukul 10:00 WIB.
Kegiatan peneriban PETI dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom yang didampingi Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arief Widyanto, S.E., M.Han., serta diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Bungo Akp Febrianto S.IK, Kasat Lantas AKP Steffan Lumowa S.T.K, Kasat Samapta AKP Yan Efendi P SH, Kapolsek Muko-Muko AKP Hasym SH.,MH, Danramil Rantau Pandan Kapten Inf Syaful Anwar, Kasubag Faskon AKP Siswanto S.IP, Dan Unit Kodim Bute Lettu Sapta, Kanit Tipidter Ipda Rizki Threeyuda, S. Tr. K.,Personil gabungan Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas AKP M. Nur menyampaikan pada saat melakukan kegiatan penertiban personil gabungan dibagi menjadi 2 Tim. Tim 1 Melakukan Penyusuran di belakang Desa Sungai Telang, dan berhasil menemukan 3 unit alat berat jenis Excavator dengan masing-masing merk sebagai berikut, SANY, CAT, SUNWARD
Tiga alat berat penambang mas ilegal Tampa izin ( Peti ) yang baru ditangkap melaui Proses untuk elanjut tutur humas AKP .M.nur.
” Menurut tokoh masyarakat Kecamatan Batilu, ( AL ) nama inisial mengatakan Kepada media ini Bahwa , keseriusan penegak hukum APH Untuk Pemberantasan Alat Berat Excavator Sekarang meraja lela di duga Hampir Ratusan Banyak nya,i Desa Sungai Telang, sudah berdambak buruk penyakit Menular dan gatal gatal kudis dan kutu air Bagi masyarakat yang mengunakan Aliran Sungai Batang Bungo.
Ribuan masyarakat yang tidak bisa Mengunakan air sungai tersebut yang Eronis nya Desa Desa yang ada di Sepanjang Sungai.
APH Kabupaten Bungo di duga tidak Sangup untuk menerribkan pelaku Penambang Mas ilagal tampa izin ( peti ) Yang sudah Mengrongrong merampas Aset Desa Dan Negara diduga kerja 24 Jam bisa Puluhan Kg mas Tampa izin Ilegal yang didapat oleh orang orang Hebat , yang di duga pelaku penambang Mas Ilegal Banyak dari oknum APH dan ASN ada juga Kepala Desa dan Oknum Anggita DPRD , semua sudah di atur Serapi mungkin oknum tersebut Banyak Memakai nama nama masyarakat , menurut ( AL )
Masyarakat Kec Bathin III ulu Kab Bungo Kalau APH Kabupaten Bungo gagal untuk Menertibkan penambang mas ilegal Tampa izin, yang TKP nya di desa.sungai Telang, Berharap Kapolda Jambi turun Tangan dan bila perlu tim khusus dari Mabes Polri, dan juga Presiden RI harus Mengetahui nya pono mena apa yang di Kabupaten Bungo Jambi ini. untuk Mengambil Kebijak karena kisah tambang Mas Ilegal Tampa izin ini, beda beda tipis dengan Kasus Tambang Timah di Bangka Balitung ( Babel ) tutup dari suara suara Nara sumber media ini khusus nya Masyarakat Kec Batilu.
( M.NOER.SE )