JMS – SUMUT
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika selama bulan Agustus hingga September tahun 2024 yang berlangsung dilapangan belakang Polda Sumut. Selasa (17/9/24).
Pantauan Jurnal Media Sukses.Com terlihat sebanyak ratusan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak ratusan Kg jenis sabu, ganja, ekstasi dan lainnya.
Hasilnya, dalam kurun waktu selama nulan Agustus fan September. Polda Sumut bersama jajaran Polres berhasil menyita 175 kilogram narkotika jenis sabu dari ratusan tersangka.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan, pengukapan itu merupakan komitmen yang terus dilakukan pihaknya. Di mana sejauh ini Polda Sumut, terus didukung oleh stakeholder lainnya dalam hal pemberantasan narkoba.
Kami kepolisian dibantu Pak Pangdam, Kajati, Pj Gubernur dan Ketua Pengadilan kompak memberantas peredaran narkoba. Jadi kami tidak main-main lagi karena kami didukung oleh semua Forkopimda dan masyarakat, disebutkan Kapolda.
“Dalam tempo satu bulan pihaknya telah berhasil mengungkap sekitar 578 kasus dengan tersangka berjumlah 713 tersangka dengan barang bukti sebanyak 175 Kg jenis sabu, ganja 2018 Kg dan ekstasi sebanyak 33 ribu”, papar Kapolda..
Sambung Kapolda menyampaikan, bilamana seluruh narkotika tersebut beredar di tengah masyarakat, maka dapat merusak 1,6 juta orang atau dengan pengukapan ini, polisi berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa.(Bambang Tambunan/Lidia Siagian)