Minggu, 15 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Kriminal

PEMILIK TANAH BANGUN BTN TAPI DI INTIMIDASI OLEH PIHAK YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.

Redaksi by Redaksi
November 2, 2024
in Kriminal
0
PEMILIK TANAH BANGUN BTN TAPI DI INTIMIDASI OLEH PIHAK YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.
0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS. BUNGO.

Pemilik tanah ingin membangun BTN, 2.11.24. Alat berat yg bekerja untuk meratakan tanah di halang halangi oleh nama Inisial ( MR ) dan mengakui tanah tersebut milik nya, tapi tidak bisa menunjuk bukti kepemilikan, lanjut beberapa orang premanisme untuk menghambat, menghalang, alat berat yg bekerja, atas perintah ( MR ) menurut keterangan dari Developer, ( YN ) PT. GRIYA MULYA INDONESIA.

” Tanah adalah pemilik no. HM 146 Sertipikat atas nama Perdinan di terbit Kan di Muara Bungo, 15.05.2019. Tanah Semuanya dengan ( 2 ) dua buah Sertifikat beda nama kurang lebih 24.000. Meter. ( 2,/4 hektar )
Ancaman atau intimidasi oleh ( MR ) kepada pemilik alat, melalui chat WhatsApp, mengatakan, bawa alat anda keluar tanah yang di kerjakan itu milik saya, kalau tidak keluar terjadi apa apa dengan alat berat anda jangan salahkan saya , tutur ( MR)

Namun pengakuan dari PT. GRIYA MULYA INDONESIA. Tetap bekerja membangun BTN, alamat tanah yang di bangun RT/RW. 08/02. Kampung sei tubu, Desa Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo- Jambi.
Menurut ( YN ) BTN properti for Developer adalah Platform milik Bank BTN yang memudahkan mitra pengembang properti untuk menjual dan mengelola stok properti melalui gadget, KPR dengan propil Visual yang menarik konsumen Manajemen untuk perumahan yang bermacam tipe. Yang di program kan oleh PT. GRIYA MULYA INDONESIA,

Baca Juga

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

( M. NOER. SE )

Post Views: 240
Previous Post

Pemda Tanjabbar Audiensi ke Kemen LHK Terkait Keputusan 285 2024

Next Post

Sepakat!!. Eks Tanah Kas Desa yang berlokasi di Kabupaten Bekasi jadi milik Pemerintah Kota Bekasi

Berita Lainnya

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Berita Umum

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

    JMS || DKI JAKARTA Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan...

Read more
AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Juni 3, 2025
Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Mei 29, 2025
PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

Mei 28, 2025
Next Post
Sepakat!!. Eks Tanah Kas Desa yang berlokasi di Kabupaten Bekasi jadi milik Pemerintah Kota Bekasi

Sepakat!!. Eks Tanah Kas Desa yang berlokasi di Kabupaten Bekasi jadi milik Pemerintah Kota Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In