Minggu, 15 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Kriminal

Pemerintah Nagori Kasindir potong uang BLT dalih pembangunan mesjid

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2024
in Kriminal
0
Pemerintah Nagori Kasindir potong uang BLT dalih pembangunan mesjid
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS – Kabupaten Simalungun,

Kegiatan bidang penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak nagori / bantuan langsung tunai (BLT) desa di nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2024 untuk bulan April – Juni berjalan lancar, Jumat 12 Juli 2024

Namun selama berjalannya pemberian BLT tersebut ada hal yang dinilai tidak sesuai dengan norma-norma sosiologi dalam kemasyarakatan di nagori.

Hal ini diungkapkan Aktivis LSM Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia, Roberth Simanjuntak SH yang langsung memantau di kantor  Nagori Kasindir pada pukul 11.11 Wib.  Di Konfirmasi diterima dari perangkat desa belum diketahui namanya dan kabur ketika diminta sejumlah nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) , adalah 71 (Tujuh puluh satu) KK, bila dikalkulasikan dana tersebut sejumlah Rp. 63.900.000.-(Enam puluh tiga juta sembilan ratus ribu rupiah). Aktivis LRKRI/tim mendapatkan keterangan dari warga bahwasanya ada pemotongan BLT Rp. 50.000.- (Lima puluh ribu rupiah).

Melihat adanya pemberian uang oleh warga penerima bantuan kepada salah seorang perangkat nagori,Roberth/tim menanyakan langsung kepada petugas tersebut apa tujuan pemotongan yang dilakukan serta meminta lembar kertas nama-nama warga pemberi uang.  Tim mendapatkan ada sebanyak 25 orang penerima bantuan langsung tunai yang telah memberikan uang dengan beragam  nilainya yakni, Rp. 30.000,- Rp. 50.000,- dan Rp. 100.000.-

Baca Juga

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Berdasarkan sejumlah nama warga yang memberikan uang tersebut, nilai totalnya mencapai Rp. 2.030.000.- (Dua juta tiga puluh ribu rupiah).  Keterangan yang diperoleh dari perangkat nagori tersebut pemotongan /pemberian uang adalah untuk pembangunan mesjid. Melihat adanya warga non muslim yang turut memberikan uang BLT nya, tim juga mempertanyakan apakah ada sebahagian untuk pembangunan gereja..?

Tidak pak karena belum ada permohonan untuk pembangunan gereja, hanya mesjid yang sudah membuat permohonannya ke nagori, pungkas perangkat nagori tersebut.

Menyikapi adanya pemotongan,pemberian secara sukarela, maupun himbauan pemerintah nagori, hal ini sangat tidak masuk akal.

Bagaimana mungkin warga dalam kategori miskin/ pra sejahtera memberikan uang secara sukarela untuk pembangunan rumah ibadah Rp. 30.000 s/d Rp. 100.000.-sementara finansial saja sangat kurang sehat. Apakah dari sejumlah warga yang tercatat dalam penerima BLT di Nagori Kasindir tidak sebenarnya keadaan ekonominya susah..? Hal ini menjadi pertanyaan, Ataukah pemerintah nagori terindikasi dugaan kolusi dan nepotisme dalam menentukan pendaftaran nama para penerima BLT di nagorinya.  Menindaklanjuti hal ini Tim meminta kepada Bupati Simalungun Radiapoh H. Sinaga SH agar segera memanggil dan mengevaluasi penerimaan BLT di nagori Kasindir, kecamatan Jorlang Hataran. Aktivis LSM LRKRI /tim menilai hal yang dilakukan pemerintah maupun perangkat nagori adalah pungutan liar dengan dalih pembangunan mesjid.

Tim juga meminta supaya institusi penegak hukum segera menindaklanjuti hal pemberitaan ini, agar keluarga miskin/pra sejahtera  tidak lagi mendapatkan tekanan dan menjadi korban tertindas para pemangku jabatan di nagorinya.

Seyogianya keluarga miskin mendapatkan perlindungan yang layak dari pemerintah jangan lagi ada pungutan, dalam bentuk bantuan dengan dalih untuk pembangunan mesjid (POLTAK MANGIRING SIMAJUNTAK)

Post Views: 174
Previous Post

Tinjau Renovasi Stadion Patriot Candrabhaga, Pj. Wali Kota Bekasi: “Sudah Capai 70%”

Next Post

Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur”Jalan Di Tempat, Pelaku Belum Ditahan, Korban Bingung Mau Lapor Kemana Lagi.

Berita Lainnya

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Berita Umum

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

    JMS || DKI JAKARTA Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan...

Read more
AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Juni 3, 2025
Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Mei 29, 2025
PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

Mei 28, 2025
Next Post
Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur”Jalan Di Tempat, Pelaku Belum Ditahan, Korban Bingung Mau Lapor Kemana Lagi.

Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur"Jalan Di Tempat, Pelaku Belum Ditahan, Korban Bingung Mau Lapor Kemana Lagi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In