JMS kabupaten malang
dugaan tindak premanisme oleh oknum LSM dan oknum Media yang menimpa sekretaris Desa Argosuko kecamatan poncokusumo kabupaten malang pada saat mengikuti
rapat di kantor Kecamatan Poncokusumo.
Kejadian tindak premanisme itu, berlangsung saat Sekdes Argosuko didatangi sejumlah pria bertubuh gempal. Kemudian, membawanya untuk meninggalkan lokasi rapat dengan menggunakan sebuah mobil saat kegiatan rapat masih berlangsung.
Akibat kejadian itu, berdampak secara psikologis kepada Sekdes Argosuko. Usai kejadian
malamnya Pak Carik (Sekdes Argosuko) menghubungi saya lewat telpon. Dengan diiringi tangisan yang hebat, beliau juga berujar akan kendat (bunuh diri) dengan situasi yang dialaminya,” terang Solikin salah satu Pamong di Desa Argosuko.
Solikin bersama rekan-rekannya, perangkat Desa Argosuko juga menginformasikan,
“Musibah itu lantaran ada upaya meminta uang dalam jumlah besar, atau yang tidak mampu disediakan Pak Carik karena sebuah kesalahan administrasi, yang mana, dari kesalahan tersebut masih di bawah pembinaan Inspektorat Kabupaten Malang ucapnya
saat di temui Jl. Klengkeng RT.23 RW.5, Dusun Wangkal Kidul, Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Pada Jumat, (23/5/2025).
Saat di konfirmasi terkait permintaan sejumlah uang kepada Sekdes Argosuko oleh pelaku. Solikin menuturkan langkah langkah penanganan hukum yang sedang dilakukan oleh Carik bersama perangkat desa lainnya.
“Kami sudah berkonsultasi dengan sosok senior Dwi Indrotito Cahyono, S.H, M.M dari Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI). Kemudian, memberikan kuasa hukum untuk penanganan masalah itu, serta mendapatkan nasehat hukum yang mampu memulihkan situasi psikologis Pak Carik,” tuturnya,
Ketua LSM Gerbang Indonesia sapaan akrabnya OCE menyampaikan kepada tekan media di saat di kantornya, kalau itu kejadian benar yang di alami Sekdes selaku pejabat pemerintah Desa atas kejadian Tindakan premanisme oleh oknum Media atau Oknum LSM, Polres Malang segera Menindaklanjuti untuk usut tuntas tindakan Premanisme karena hal tersebut mencederai nama baik media atau Ormas lain, sehingga perlu ada tindakan tegas oleh aparat penegak hukum.. Agar tidak terjadi lagi perilaku Premanisme di bumi Arema ini… Komentar nya pada kami.( Hn)