Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Pendidikan

Pelaksana Tugas Kepala sekolah SDN 122368 sibatu-batu segera dicopot

Redaksi by Redaksi
Februari 5, 2025
in Pendidikan
0
Pelaksana Tugas Kepala sekolah SDN 122368 sibatu-batu segera dicopot
0
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS || KOTA PEMATANG SIANTAR

Tim gabungan beberapa awak media/lembaga meminta kepada kepala dinas pendidikan kota pematangsiantar agar segera mencopot Husnayati Lubis SPd. sebagai pelaksana tugas kepala sekolah SDN. 122368 sibatu-batu kelurahan Bah Kapul kecamatan siantar sitalasari kota pematangsiantar.

Adapun permintaan pencopotan tersebut terkait pemberitaan di media Berantas Kriminal pada tanggal 01 Februari 2025 lalu.

Pemberitaan tersebut adanya kegiatan jual-beli atribut pramuka yang dilakukan pelaksana tugas kepala sekolah Husnayati Lubis SPd. di SDN 122368 kepada 70 murid seharga Rp. 18.000.-per set.

Sebelumnya tim awak media/lembaga sudah melakukan konfirmasi maupun berkomunikasi dengan Husnayati via hand phone 0813.6261.xxxx, menyatakan tidak pernah melakukan jual – beli atribut pramuka disekolahnya.
Setelah pemberitaan tersebut dinaikkan dan di share kepada kabid GTK SD Suhendri Ginting, dan kasi GTK SD Ernando Sinaga maka keesokan harinya tanggal 03 Januari 2025 pukul : 10.00 wib – selesai, dilakukan rapat di SDN 122368 yang dilaksanakan dinas pendidikan kota pematangsiantar yang dihadiri kabid dikdas Damanik, kabid GTK SD Suhendri Ginting, kasi SD GTK Ernando Sinaga serta seluruh personil tenaga pendidik maupun pelaksana tugas kepala sekolah.

Baca Juga

Dewan Pengurus Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Situbondo Periode 2025 – 2030 Resmi Dilantik

Haris Bersama Maulana Turun Lakukan Penertiban PKL Dikawasan Talang Banjar Kota Jambin

Meriah dan Penuh Pesona, Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Festival Takbiran Idul Adha 2025 di Kuala Tungkal

Hasil rapat pelaksana tugas kepala sekolah Husnayati Lubis SPd. mengakui perbuatannya dan mengembalikan uang atribut senilai Rp. 18.000.- per murid untuk sejumlah 70 murid yang sudah membeli atribut tersebut.

Tim awak / media juga sangat menyesalkan sikap kabid GTK SD Suhendri Ginting, dan kasi GTK SD Ernando Sinaga yang kurang transparansi dalam menyikapi penyalahgunaan kewenangan hak dan jabatan yang dilakukan oleh Husnayati Lubis SPd, pada hal jelas perihal jual-beli atribut pramuka disekolah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 , pasal 181 dan pasal 198, serta Permendikbud nomor 50 tahun 2022.

Tim juga sudah men share berita tersebut kepada inspektorat melalui irbansus Ambarita agar perbuatan Husnayati Lubis SPd dapat diperiksa guna mencegah tidak terjadinya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum para penyelenggara negara didaerah kota pematangsiantar.
Namun Febri Ambarita selaku irbansus hanya menyatakan belum ada laporan ke inspektorat, namun atas pemberitaan tersebut akan ditindaklanjuti dan telaah, karena banyaknya laporan masuk dan terbatasnya personil, maka kami maksimalkan pada yang skala prioritas.

Hal serupa juga sama didapatkan oleh tim setelah men share berita tersebut kepada kaban BKSDM kota pematangsiantar Timbul Simanjuntak, tidak menanggapi maupun membalas Chatt dan panggilan untuk dimintai keterangannya, selaku OPD pembinaan kepegawaian.

Menyikapi perihal laporan tim awak media/lembaga kepada pemerintah kota pematangsiantar melalui berita yang ditayangkan media brantas kriminal.

Roberth Simanjuntak SH aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia, dan selaku wakil koordinator wilayah pulau Sumatera pada media garuda rakyat Indonesia , prihatin dengan sikap maupun perilaku para penyelenggara negara didaerah yang tidak transparansi dalam melaksanakan tupoksinya, hal ini jelas tidak sesuai dengan UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih,dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kabid GTK SD Suhendri Ginting, Kasi GTK SD Ernando Sinaga, Kaban BKSDM kota pematangsiantar Timbul Simanjuntak ,seyogianya dapat lebih terbuka dalam menjalankan tupoksinya berdasarkan azas proporsionalitas, azas profesionalitas, azas ketransparansian dan akuntabel, serta azas kepentingan umum.

Informasi bohong yang diberikan pelaksana kepala sekolah Husniyati Lubis SPd.terkait jual-beli atribut pramuka kepada awak media brantas kriminal telah menunjukkan tidak layaknya sebagai seorang pemimpin/pimpinan di sekolahnya.
Perbuatan Husnayati tersebut dinilai telah menciderai atau melukai instansi nya sendiri sebagai pendidik, yang harus bisa menjadi teladan bagi anak didiknya maupun generasi bangsa, sesuai semboyan dasar pendidikan : Ing ngarso sung tuladha, Ing madya mangun karsa, dan Tut wuri handayani,( didepan memberi contoh, di tengah-tengah membangun semangat, dari belakang memberi dorongan) .

Informasi dan laporan yang diterima oleh tim yang tidak mau namanya disebutkan, Husnayati Lubis yang dipercayakan oleh disdik sebagai pelaksana tugas kepala sekolah memiliki karakter arogansi atas kewenangan hak maupun jabatannya disekolahnya terkait pencopotan seorang guru kelas yang dilakukannya semenjak menjabat pelaksana kepala sekolah.

Hal pencopotan guru kelas SS dan pernyataan keberatannya sudah dilaporkan ke dinas pendidikan sampai saat ini belum terselesaikan.

Husnayati Lubis SPd. tetap bertahan pada kebijakannya, sementara kabid GTK Suhendri Ginting sudah memberikan perintah dan penjelasan agar guru kelas tersebut dikembalikan ke kelasnya semula.

Setelah adanya perintah kabid GTK SD Suhendri Ginting agar guru SS dikembalikan ke kelasnya, justru sebaliknya Husnayati memberikan Surat Peringatan I dan Peringatan 2 kepada guru tersebut.

Hasil konfirmasi dengan guru SS, menyatakan keberatan atas pemberian SP-1 dan SP-2 tersebut, dalam hal penilaian kinerja sayapun tidak sesuai hasilnya dengan laporan kepala sekolah Husnayati ke dinas pendidikan, saya juga sudah diintimidasi beliau disekolah, saya tidak tahu harus mengadu kemana lagi, hanya Tuhanlah tempat saya mengadu , ketus SS.

Sikap arogansi,kewenangan hak dan jabatan serta kebohongan yang dimiliki Husnayati Lubis Spd.kiranya menjadi bahan evaluasi pemerintah kota siantar dan mencopot jabatan kepala sekolah SDN. 122368 sibatu-batu.

Masih dipercayakan menjabat sebagai pelaksana tugas saja sudah seperti ini apalagi jika definitif,
imbuh roberth simanjuntak, SH.

( POLTAK MANGIRING SIMANJUNTAK )

Post Views: 320
Previous Post

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK KPU Sumut Akan Tetapkan Pemenag Pilgubsu

Next Post

Berikan Penyuluhan Hukum, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur

Berita Lainnya

Dewan Pengurus Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Situbondo Periode 2025 – 2030 Resmi Dilantik
Pendidikan

Dewan Pengurus Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Situbondo Periode 2025 – 2030 Resmi Dilantik

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

JMS, Kabupaten Situbondo Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Situbondo Periode 2025-2030 resmi dilantik oleh Hj....

Read more
Haris Bersama Maulana Turun Lakukan Penertiban PKL Dikawasan Talang Banjar Kota Jambin

Haris Bersama Maulana Turun Lakukan Penertiban PKL Dikawasan Talang Banjar Kota Jambin

Juni 10, 2025
Meriah dan Penuh Pesona, Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Festival Takbiran Idul Adha 2025 di Kuala Tungkal

Meriah dan Penuh Pesona, Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Festival Takbiran Idul Adha 2025 di Kuala Tungkal

Juni 6, 2025
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Bekasi Siapkan 66 Titik Saluran Air dan Irigasi

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Bekasi Siapkan 66 Titik Saluran Air dan Irigasi

Juni 4, 2025
Pemerintah Kota Bekasi Raih Penghargaan Indeks Pembangunan Statistik

Pemerintah Kota Bekasi Raih Penghargaan Indeks Pembangunan Statistik

Juni 4, 2025
SD NEGERI 101/I MUARA BUNGO MERAIH PRESTASI YANG GEMILANG DI BIDANG BOLA KAKI, TAEWONDO. KARATE, DAN FUTSAL

SD NEGERI 101/I MUARA BUNGO MERAIH PRESTASI YANG GEMILANG DI BIDANG BOLA KAKI, TAEWONDO. KARATE, DAN FUTSAL

Juni 4, 2025
Next Post
Berikan Penyuluhan Hukum, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur

Berikan Penyuluhan Hukum, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In