Minggu, 15 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Kriminal

Merasa Prihatin, Wilson Lalengke Minta Polres Lamteng Segera Tindaklanjuti Kasus Kekerasan kepada Wartawan.

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2024
in Kriminal
0
Merasa Prihatin, Wilson Lalengke Minta Polres Lamteng Segera Tindaklanjuti Kasus Kekerasan kepada Wartawan.
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS- Lampung
Salah satu wartawan dari media online di Kabupaten Lampung Tengah kembali mengalami kekerasan. Hal tersebut membuat Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., merasa prihatin.

Ketika dihubungi awak media ini, Sabtu (1/6/24), Wilson Lalengke selaku Ketum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyampaikan “Kita semua prihatin dan sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap wartawan.”

Lanjutnya, serupa dengan kekerasan terhadap orang secara umum yang terjadi di masyarakat, persoalan tindak kekerasan terhadap wartawan perlu ditangani secara serius oleh para pihak terkait. “Kita berharap polisi Lampung Tengah yang merima laporan tersebut agar segera memproses sesuai peraturan yang ada,” ungkap Tokoh Pers Nasional yang getol membela masyarakat yang terzolimi.

Lebih lanjut, Wilson juga berpesan kepada para wartawan agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. “Wartawan juga mesti berhati-hati dalam bekerja, utamakan keselamatan dimanapun, dan apapun yang dilakukan, serta terhadap siapapun,” Pesan Wilson saat diminta tanggapan atas terjadinya kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan di lapangan.

Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan yang dialami wartawan Bhahana Nusantara News.Com resmi dilaporkan ke Polres Lampung Tengah. Anwar sebagai wartawan korban kekerasan saat melakukan peliputan resmi, mendatangi Mapolres Lampung Tengah sekira pukul 14.00 Wib, Kamis (02/5/24).

Baca Juga

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Laporan diterima di SPKT Mapolres Lampung Tengah, dengan Nomor: STTLP/B/110/V/2024/SPKT/POLRES LAMTENG/POLDA LAMPUNG. Setelah membuat laporan, pelapor yaitu Anwar langsung menuju Rumah Sakit Demang Sepulau Raya dengan berbekal rekomendasi dari Polres untuk melakukan visum.

Usai membuat laporan atas tindakan kekerasan yang dialaminya, dan juga upaya menghalang-halangi kerja jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Anwar membenarkan telah membuat laporan ke kepolisian. ”Iya, tadi sekitar pukul 14.00 Wib, Rabu 2 Mei 2024, saya mendatangi Mapolres Lampung Tengah untuk membuat laporan tindakan kekerasan yang saya alami saat saya melakukan peliputan di kampung Sidoluhur, Kecamatan Bangunrejo. Semua yang terjadi dan saya alami sudah saya sampaikan dalam laporan,” ungkapnya.

Anwar sangat bersyukur karena sudah dilayani dan laporannya telah diterima pihak Polres Lampung Tengah. “Alhamdulilah laporan saya diterima dengan baik dan proses pelaporan pun berjalan lancar. Tinggal menunggu 3 sampai 7 hari ke depan, mudah-mudahan ada kabar atau pemberitahuan perkembangan,” tambah Anwar.

Anwar berharap, mudah-mudahan laporan ini segera ditindaklanjuti mengingat kita wartawan atau jurnalis membutuhkan kenyamanan dalam melakukan tugas sebagai jurnalis. “Pekerjaan seorang jurnalis sudah jelas dilindungi Undang-Undang Per

Post Views: 168
Previous Post

Gubernur Jambi Hadiri Syukuran Wisuda Al Qur’an 30 Juz Ponpes Nurul Jadid Singkut

Next Post

Bupati Tanjabbar Pimpin Upacara Harla Pancasila 2024

Berita Lainnya

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Berita Umum

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

    JMS || DKI JAKARTA Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan...

Read more
AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Juni 3, 2025
Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Mei 29, 2025
PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

Mei 28, 2025
Next Post
Bupati Tanjabbar Pimpin Upacara Harla Pancasila 2024

Bupati Tanjabbar Pimpin Upacara Harla Pancasila 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In