JMS Kabupaten Malang
M TAZULBACHRI CS saat di kompormasi oleh awak media di kediamannya Jl Gunung Jati Dampit mengatakan saya sangat geram awalnya dia pinjam surat petok D pada bapak saya abdul azis, almarhum bilangnya hanya sebentar untuk masukan saudaranya kuliah dan tidak pernah dikembalikan pada ayah saya. Rabu 1/11/23 pada saat ABDUL AZIS masih hidup sempat menanyakan mana petok D tanah saya kok belum di kembalikan Museqi menjawab dengan santai sebentar lagi saya kembalikan ucap Museqi.
Juga Hj SITI FATIMAH semasa hidupnya sering menanyakan buku Petok D pada Museqi yang saat itu masih menjadi moden di Desa majang tengah kecamatan dampit kabupaten malang. Jawabanya sama dengan almarhum suami saya sabar ya nanti saya kembalikan, sampai kedua orang tua para ahli waris menggal dunia
Sebelum orang tua meninggal titip pesan tolang surat tanah yang di pinjam kamu minta, karena tanah bapakmu ABDUL AZIS banyak tanah kering dan
Tanah basah. Sedangkan para ahli waris menanyakan terkait buku petok D tanah yang di pinjam hampir 50;tahun lebih untuk kuliahkan saudaranya sampai pensiunmana, dia jawab kapan saya pinjam surat pada orang tuamu ucap Museqi M, TAHZUL BACHRI geram merasa diremehkan sama orang orang yang menguasai lahan lahan milik orang tua saya dan sekarang menggunakan lawyer dari malang HENDRI SUMARTO , SE, SH, MH, mudah mudahan kasusnya cepat terbongkar, sedangkan MUSEQI sekarang udah di adukan ke polres palang tinggal tunggu panggilan ucap M TAHZUL BUCHRI.
HENDRI SUMARTO, SE, SH, MH sebagai lawyernya para ahli waris mengatakan pada awak media banyak lahan di desa majang tengah kecamatan dampit kabupaten malang bermasalah yang di jual oleh orang bukan ahli warisnya di bawah tangan dan sekarang lagi saya telusuri tanah tanah tersebut pengkasnya ( H ).