Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Politik

KPU Sumut Rampungkan Debat Publik Pertama

Redaksi by Redaksi
Oktober 30, 2024
in Politik
0
KPU Sumut Rampungkan Debat Publik Pertama
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS – SUMUT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah merampungkan persiapan Debat Publik Pertama Pilkada Sumut di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu malam (30/10/24).

“Adapun moderator debat publik pertama yakni Gina Febriona dan Dedi Suyanda, SH, MKn sudah kita putuskan untuk memandu dua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Bobby-Surya dan Nomor urut 2 Edy-Hasan berdebat ,” ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin melalui Komisioner Sitori Mendrofa kepada Analisa ketika temui di gedung KPU Sumut, Selasa (29/10).

Debat ini, ungkapnya akan berlangsung dalam durasi selama 180 menit (3 jam) yang akan disiarkan secara langsung (live) di dua televisi yakni TVRI dan Garuda TV yang dimulai tepat pukul 20.00WIB. Di mana debat publik yang bertemakan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat akan dibagi dalam lima segmen dengan moderator sebagai penanya yang pertanyaannya bersumber dari panelis dan ahli atau pakar.

Menurutnya, debat nantinya diawali dengan pembukaan penyampaian visi dan misi masing-masing paslon, lalu masuk ke segmen di mana-masing masing paslon akan mendapat dua pertanyaan setiap segmennya.
Acara debat nantinya maksimal diperuntukkan untuk kapasitas 300 hadirin mulai KPU Sumut, crew, para undangan dua pasangan calon serta massa pendukungnya.

Baca Juga

Senyum Bahagia Pasangan Pengantin Disaksikan Langsung Oleh Wawali Harris Bobihoe

PWI Pusat Berhentikan Ade Muksin, Taufik Ilyas Diangkat Sebagai Plt Ketua PWI Bekasi KOTA

Bupati Batu Bara Bersama Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Sambut Hangat Kunjungan Tim Supervisi TP PKK Provsu

“KPU Sumut memperbolehkan masing-masing paslon membawa 75 orang massa pendukungnya,” paparnya seraya menyampaikan sebelum debat pada Rabu pagi (30/10) pihaknya akan melaksanakan gladiresik di arena debat pertama.

Sebelumnya, KPU Sumut telah menetapkan sembilan panelis dan tema debat pertama Debat Publik Pilkada Sumut 2024.
Terdapat sembilan panelis untuk debat pertama Pilgub Sumut ini berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Adapun panelis Debat Pertama Pilgub Sumut yakni Dr Nispul Khair, Dr Hatta Ridho, Dadang Darmawan Pasaribu, Prof Hisarma Saragih, Mahmul Siregar, Moammar Andar Roemare Siregar, Prof Hasan Sazali, Assoc Prof Mujahiddin dan Zakaria Siregar.
Adapun tema dan subtema Debat Pertama Pilgub Sumut yakni Pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan Subtema Pelayanan Publik yakni Pelayanan kesehatan (ketersediaan dokter di daerah, ketersediaan fasilitas kesehatan, digitalisasi pelayanan kesehatan). Pelayanan pendidikan (pemerataan angka partisipasi pendidikan, pendidikan inklusi, digitalisasi dalam pendidikan, ketersediaan guru di tingkat daerah). Optimalisasi pelayanan administrasi birokrasi (digitalisasi dan efesiensi, pengawasan, isu KKN/pungli, good goverment).

Subtema Kesejahteraan Masyarakat yakni Pengentasan kemiskinan (disparitas/kesenjangan antar wilayah, lapangan pekerjaan, pemberdayaan masyarakat desa/kota, gelandangan/pengemis). Problematika sosial terkait pelayanan kesejahteraan sosial (narkotika, geng motor/begal, judi online).

Dampak digitalisasi terhadap masyarakat (penguatan sektor informal, pemberdayaan ekonomi UMKM, pemutusan hubungan kerja).
KPU Sumut juga menetapkan Tim perumus debat publik yang terdiri dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat dari Dr Taufik Walhidayah (UMA), Dr Maraimbang Daulay, MA (UINSU), Dr Zakaria Siregar, Dr Hisar Siregar SH, MHum, Dr Ibnu Affan, SH, MHum (Rektor UNU Sumut), Dr Edy Ikhsan, SH, MH (Warek I USU), Dr Sarintan E Damanik, MSi, Prof Dr Agus Sani, MAP (Rektor UMSU) dan Dr H Tigor Panusunan Siregar (tokoh masyarakat).

“Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Wakil Walikota,” tuturnya.(BT/Lani/Lidia)

Post Views: 171
Previous Post

Peringati HORI ke-78, Kemenkeu Sumut Adakan Berbagai Kegiatan

Next Post

Bahwa Poto Copy Hibah Bisa Di Buatkan AJB Oleh Sekdes Mangliawan Kecamatan Pakis

Berita Lainnya

Senyum Bahagia Pasangan Pengantin Disaksikan Langsung Oleh Wawali Harris Bobihoe
Politik

Senyum Bahagia Pasangan Pengantin Disaksikan Langsung Oleh Wawali Harris Bobihoe

by Redaksi
Juni 9, 2025
0

JMS || KOTA BEKASI Di tengah kesibukan, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe tetap menyempatkan diri untuk bertemu masyarakat....

Read more
PWI Pusat Berhentikan Ade Muksin, Taufik Ilyas Diangkat Sebagai Plt Ketua PWI Bekasi  KOTA

PWI Pusat Berhentikan Ade Muksin, Taufik Ilyas Diangkat Sebagai Plt Ketua PWI Bekasi KOTA

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Bersama Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Sambut Hangat Kunjungan Tim Supervisi TP PKK Provsu

Bupati Batu Bara Bersama Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Sambut Hangat Kunjungan Tim Supervisi TP PKK Provsu

Mei 29, 2025
Rumah Warga Karang Satria dan Ujian Keadilan Sosial di Bekasi

Rumah Warga Karang Satria dan Ujian Keadilan Sosial di Bekasi

Mei 21, 2025
Jefri Pardede : Sahabat Alam Jambi Akan Kolaborasi Penanganan Banjir

Jefri Pardede : Sahabat Alam Jambi Akan Kolaborasi Penanganan Banjir

Mei 2, 2025
Kajari Tanjab Timur Berpulang, Bupati Dan Wabup Batalkan Seluruh Agenda di Kementerian

Kajari Tanjab Timur Berpulang, Bupati Dan Wabup Batalkan Seluruh Agenda di Kementerian

April 29, 2025
Next Post

Bahwa Poto Copy Hibah Bisa Di Buatkan AJB Oleh Sekdes Mangliawan Kecamatan Pakis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In