Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Kriminal

Dugaan Penyimpangan Dana dan Penggelembungan Data Siswa di SD dan SMP Negeri Satu Atap.

Redaksi by Redaksi
Maret 1, 2024
in Kriminal
0
Dugaan Penyimpangan Dana dan Penggelembungan Data Siswa di SD dan SMP Negeri Satu Atap.
0
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS.Tulangbawang

Tim investigasi wartawan Jurnal Media Sukses mengungkap dugaan penyimpangan dana dan penggelembungan data siswa-siswi di SD dan SMP Negeri satu atap, yang terletak di Kampung Bumi Pasena Utama, Kecamatan Rawa Jitu Timur, 28 Februari 2024

Dalam wawancara eksklusif dengan Kepala Sekolah Satu Atap, Sunariyo, disampaikan bahwa perbedaan sumber data Dapodik terkait jumlah siswa-siswi dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi penyebab penggelembungan dana tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait anggaran pemeliharaan prasarana dan sarana sekolah dari tahun 2021 hingga 2023, Sunariyo tampak mengelak dan kurang kooperatif. Ada indikasi bahwa informasi terkait anggaran tersebut sengaja dihindari atau dilupakan.

Tim investigasi kemudian meminta Sunariyo untuk memanggil mantan bendaharanya, Puji. Namun, saat dimintai keterangan, Puji tidak memberikan jawaban yang memuaskan dan cenderung menghindar dari pertanyaan, menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Baca Juga

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Berdasarkan temuan ini, tim investigasi kuat menduga adanya penyimpangan data siswa-siswi dan permainan anggaran dana BOS di sekolah tersebut. Langkah selanjutnya adalah melaporkan hal ini kepada pihak Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan audit ulang terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Tindakan ini penting karena dapat melanggar Pasal 12 Ayat 1 Peraturan Tata Kerja Pegawai Negeri Sipil (PTKP), di mana tindakan melanggar aturan pemerintah dapat dikenai sanksi administratif atau pidana, termasuk pengembalian dana ke kas negara atau tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia.

Laporan Wartawan:  Santori

Post Views: 342
Previous Post

PTPN IV Regional II Unit Kebun Marjandi Menyelenggarakan Program Pencegahan Stunting

Next Post

Wabup Tanjabbar Buka Secara Resmi FGD Penyusunan MRI serta RTP

Berita Lainnya

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Berita Umum

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

    JMS || DKI JAKARTA Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan...

Read more
AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Juni 3, 2025
Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Mei 29, 2025
PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

Mei 28, 2025
Next Post
Wabup Tanjabbar Buka Secara Resmi FGD Penyusunan MRI serta RTP

Wabup Tanjabbar Buka Secara Resmi FGD Penyusunan MRI serta RTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In