Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Lintas Daerah

Kejari Jambi Telah Terima Berkas Perkara Kasus Sabu 52 Kg

Redaksi by Redaksi
Februari 29, 2024
in Lintas Daerah
0
Kejari Jambi Telah Terima Berkas Perkara Kasus Sabu 52 Kg
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS -Jambi

Penanganan kasus peredaran gelap narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga melibatkan salah satu oknum pegawai Lapas Kelas IIA Jambi terus berproses.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Lexy Fatharany dalam konferensi pers mengatakan,  Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi telah menerima pelimpahan  berkas perkara pidana narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram dari penyidik Satuan Narkoba Polresta Jambi pada 27 Februari 2024 lalu.

Lexy menerangkan, berkas yang berasal dari Sat Narkoba Polresta Jambi ini  atas nama dua  tersangka yakni Muhammad Afiful Akbar Maguna yang merupakan pegawai Lapas klas II A Jambi dan Fanny Susanto warga Depok yang diduga terlibat jaringan kurir narkoba dengan barang bukti sabu seberat  52 kilogram.

“Berkas perkara tersebut akan segera diteliti Jaksa selama tujuh hari dan akan diinformasikan apakah ada kekurangan atau tidak, ” ujar Lexy Fatharany, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum

Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Pemprov Jambi

Pererat Silaturahmi, Disdikbud Tanjab Barat Sembelih 3 Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha

Dalam berkas perkara ini kedua tersangka diduga melanggar Pasal 114  ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terberatnya pidana mati, dan pidana penjara paling singkat enam tahun. Kasus tersebut sempat menarik banyak perhatian karena melibatkan oknum pegawai Lapas. (Bambang Tambunan/Garuda Sirait)

Post Views: 183
Previous Post

Jaksa Kejari Sungaipenuh Tahan 3 Tersangka Korupsi Hibah KONI

Next Post

Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Jambi Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

Berita Lainnya

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum
Bisnis

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

JMD  || KABUPATEN  INDRAMAYU Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), menegaskan bahwa PWI tetap solid...

Read more
Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Pemprov Jambi

Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Pemprov Jambi

Juni 13, 2025
Pererat Silaturahmi, Disdikbud Tanjab Barat Sembelih 3 Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha

Pererat Silaturahmi, Disdikbud Tanjab Barat Sembelih 3 Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha

Juni 8, 2025
Gubernur Haris : Jadikan Idul Adha 1446 Saling Berbagi

Gubernur Haris : Jadikan Idul Adha 1446 Saling Berbagi

Juni 7, 2025
Dinsos Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Pebayuran

Dinsos Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Pebayuran

Juni 6, 2025
Bupati Situbondo Serahkan Hewan Kurban Dari Presiden Republik Indonesia

Bupati Situbondo Serahkan Hewan Kurban Dari Presiden Republik Indonesia

Juni 4, 2025
Next Post
Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Jambi Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Jambi Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In