JURNAL MEDIA SUKSES KAL- BAR
Ketapang,tumbang Titi -jurnal media sukses.com.Adapun Kronologis Kejadian Sbb :
Pada hari Rabu 27 Maret 2024 Pukul 09.10 Wib Kapolsek Tumbang Titi beserta Anggota dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat Ds. Titi Baru Kec. Tumbang Titi telah mengamankan seorang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika, yang mana saat pelaku diamankan didalam kamar rumahnya di Dsn. Teratai RT. 005 / RW. 002 Ds. Titi Baru yang hanya berjarak sekira 100 meter dari Mapolsek Tumbang Titi dan saat pelaku diamankan didapati barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisikan 1 (satu) bungkus kristal putih5 yang diduga narkotika jenis sabu seberat 48,42 gram bruto, 1 (satu) buah timbangan digital, 3 buah sendok sabu berukuran besar, dan 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan, selain itu juga didalam kamar pelaku didapatkan 1 (satu) buah bong / alat hisap sabu, 1 (satu) unit Hanphon android, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan, serta sejumlah uang sebesar Rp. 600.000,- yang merupakan hasil penjualan, selanjutnya terhadap pelaku Dann barang bukti diamankan ke Mapolsek Tumbang Titi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Identitas Tsk sebagai berikut :
Nama : EILLIANTO als WILI
Adapun Barang Bukti yang diamankan Sbb :
– 1 (satu) bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 48,42 gram bruto.
– 1 (satu) buah Bong
– 1 (satu) buah timbangan digital
– 3 (tiga) buah Pipet / Sendok Sabu
– 5 (lima) bungkus plastik klep
– 1 (satu) unti Hanphon android
– sejumlah uang sebesar Rp. 600.000,- tutup’ Kapolsek tumbang Titi. IPTU EDI TULUS WIANTO,S,H
( Joni )