JMS. Kabupaten Bungo – Jambi.
Kejari Bungo sepertinya tidak main-main untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi atas dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Kabupaten Bungo. sesuai dengan Pengakuan saksi baik yang Honor dan yang ASN atas dasar Itu kejari Bungo menaikan status menjadi ke Penyidikan.
Bukan hanya itu, dua orang mantan Dari Kepala Samsat yang lama ikut di Panggil dan juga Kepala Samsat Yang baru sekarang Drs. Musdarson sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejari Bungo.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kajari Bungo, Fadhila Maya Sari melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bungo, Sifanus R. Simanullang, SH., MH didampingi Kastel Kejari Bungo, Aben BM Situmorang.
“Sudah belasan saksi-saksi yang kita mintai keterangan, baik pegawai maupun honor. Berdasarkan hasil ekpose, kasus ini minggu kemarin ditingkatkan menjadi penyidikan,” ujar Sifanus R. Simanullang saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Senin (16/10/2023).
Pihak dari kejari Bungo, akan benar-benar dan serius mengungkap Kan , dugaan kasus tindak pidana penggelapan pajak kendaraan di Samsat Bungo ini. Bahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mulai memanggil para saksi dan pengumpulan serta penarikan barang bukti serta dokumen kasus yang Terkait, papar nya kepada awak media.
“Yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini adalah dalam hal Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (TNKB) dan STNK. Kami akan membuat terap, siapa yang melakukan, siapa yang harus mempertanggungjawabkan atas kerugian negara ini, meliyaran rupiah Ungkap Sifanus R. Simanullang.
(m.noer.se)