Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Kriminal

Kapolda Jabar Diminta Untuk Turun Tangan Terkait Dugaan Intimidasi Kepada Sejumlah Jurnalis Tasikmalaya,Ini Harapan Yuda.

Redaksi by Redaksi
Januari 17, 2024
in Kriminal
0
Kapolda Jabar Diminta Untuk Turun Tangan Terkait Dugaan Intimidasi Kepada Sejumlah Jurnalis Tasikmalaya,Ini Harapan Yuda.
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS Bandung,

Sejumlah jurnalis di Kota Tasikmalaya yang diduga di Intimidasi Oknum Perwira Polisi Kabupaten Tasikmalaya, didampingi oleh tim Kuasa Hukumnya mendatatangi Mapolda Jabar menanyakan surat hasil BAP yang dilakukan Paminal Propam Polda Jabar di kantor kuasa Hukum Buana Yudha & Rekan, Sabtu (13/01/2024).

Tim Jurnalis/wartawan Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang sengaja datang ke Mapolda Jabar dengan didampingi dua pengacara Hukum Peradi , ketua Hipsi, IWOI menanyakan hasil terkait pemeriksaan perkara dugaan Intimidasi kepada yang dilakukan Paminal Polda Jabar yang secara langsung datang ke kota Tasikmalaya.

Kuasa Hukum Arief Cahyadin , Buana Yudha, S.H., M.H., menuturkan, dirinya mendatangi Propam Polda Jabar dihari ini, sedikit ada rasa kecewa di karenakan di hari Sabtu rencana untuk ke Mapolda Jabar, ada tiga orang petugas yang datang ke tempat kami,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda selasa 16/03)2024.

Yudha mengaku, bahwa tiga orang Paminal Polda Jabar akan melakukan BAP atas dasar perintah bapak Kapolda harus jemput bola benar tidak nya tentang pemberitaan yang sudah Viral dikota Tasikmalaya ada Jurnalis mengalami intimidasi serta perlakuan yang tidak mengenakkan saat melakukan tugas peliputan disalah satu kediaman perwira Polisi berpangkat Ipda” Ujar Yudha.

Baca Juga

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Lanjut Yuda,” tentunya kami ingin tahu kelanjutan dari hasil pemeriksaan tersebut.

Saat kami masuk ternyata dari pihak Propam Polda Jabar belum menerima laporan, sedangkan yang memeriksa klien dan para saksi dikantornya siapa,” Tegas Yudha.

Padahal sudah jelas ada tiga orang petugas Paminal Polda yang datang ke kantor kami,namun pihak kami tidak meminta mereka menunjukan surat perintah (Sprint) pemeriksaan baik dari Kabid Propam maupun langung Atensi Kapolda Jabar,karena kami terlalu percaya dengan kedatangan mereka bertiga,” Tambah Yudha.

“Bentuk rasa kecewa kami dan beliau datang menghadap lalu menceritakan kejadian kemarin di Tasik secara Internal ke atasannya.

Bukan tanpa alasan, wartawan yang tergabung dalam beberapa Jurnalis Kota Tasikmalaya ini, mengecam tindakan anggota Paminal Polda Jabar, yang datang ke kantor saya secara sengaja membola liarkan laporan beberapa wartawan yang dikuasakan ke pihak Kami.

Kanit Propam Jabar menyuruh Kami lapor ke Ditkrimsus dari sini suruh ke Ditkrimum seolah-olah mengarahkan mediasi duduk bersama, ini seperti menjadi bola liar dan diduga ada skenario licin ,” tandas Yudha.

Sampai berita ini ditayangkan pihak awak media belum bisa menghubungi ke kanit Propam Polda Jabar.

Harapannya,” Kapolda Jawabarat bisa turun tangan dengan bentuk kejadian ini jangan sampai ada lagi pihak anggota Aph Polri yang menghalang-halangi atau mengusir wartawan saat melaksanakan tugas Jurnalistik karena bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers(UU Pers) Pasal 18 Ayat (1) UU Pers dapat di Pidana 2 Tahun dan denda paling banyak 500 Juta,” pungkas Yudha. (“tim media )

Post Views: 335
Previous Post

Plt Kejati Jambi Ikut Setuju Hentikan Tuntutan Dua Pidana

Next Post

Terima Lisensi BNSP, LSP Bukit Asam Bisa Jalankan Uji Kompetensi Mandiri

Berita Lainnya

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Berita Umum

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

    JMS || DKI JAKARTA Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan...

Read more
AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Juni 3, 2025
Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Mei 29, 2025
PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

Mei 28, 2025
Next Post
Terima Lisensi BNSP, LSP Bukit Asam Bisa Jalankan Uji Kompetensi Mandiri

Terima Lisensi BNSP, LSP Bukit Asam Bisa Jalankan Uji Kompetensi Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In