JMS || Lampung Selatan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda menunjukkan komitmen kuat dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Ia menghadiri pelantikan pejabat struktural di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung sekaligus menandatangani Deklarasi Anti Halinar, Selasa (21/5).
Bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Lampung, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pemasyarakatan se-Lampung. Momentum ini sekaligus menjadi ajang penguatan komitmen kolektif dalam pemberantasan Halinar, Handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Deklarasi ini bukan hanya bersifat simbolik, tetapi merupakan bentuk kesungguhan moral dan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga marwah institusi,” tegas Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang dalam sambutannya.
Kalapas Kalianda menyatakan dukungannya penuh terhadap upaya bersih-bersih lapas yang telah menjadi prioritas nasional. Menurutnya, keberhasilan program pemasyarakatan sangat bergantung pada integritas internal dan sinergi antarpemangku kepentingan.
Usai prosesi pelantikan dan penandatanganan deklarasi, acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat baru serta sesi foto bersama sebagai simbol solidaritas dan semangat baru dalam menata lembaga pemasyarakatan yang lebih humanis dan profesional.
(Humas/Herlan)