JMS – TOBA
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH, MH meneken prasasti perubahaan nama Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Toba Samosir menjadi Kejari kabupaten Toba di kantor Kejari Toba, kecamatan Balige, kabupaten Toba, Jumat (11/4/25).
Kedatangan Kajati Idianto dan rombongan di Kantor Kejari Toba disambut Kepala Kejari kjabupaten Toba, Dohar Nainggolan, dan Forkopimda kabupaten Toba
Setelah perubahaan nama Kejari itu dan perubahan Cabang Kejari Toba Samosir di Porsea menjadi Cabang Kejari Toba di Porsea juga sekaligus penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK)
Kajati Idianto dalam sambutan mengatakan sering salah penafsiran antara Toba Samosir dan Samosir. Maka penting perubahan nomenklatur Kejarii kabupaten Toba Samosir menjadi Kejari kabupaten Toba
Disebutkan Idianto dengan perubahan nama Kejari Toba Samosir menjadi Kejari Toba akan lebih mudah membedakan Kejari Samosir.
“Terima kasih penyambutan Forkopimda. Sebab, kehadirannya di kabupaten Toba tidak sekadar penekenan prasasti tetapi juga penilaian WBK”, ucapnya
Sambung Idianto menjelaskan, saat ini kita lagi ada penilaian beberapa Satker. Tahun lalu Kejati Sumut sendiri meraih WBK dan tahun ini sedang berjuang meraih predikat WBBM. Semoga beberapa Satker di wilayah Kejati Sumut dapat mengikuti jejak meraih WBK.
“Penegakan hukum dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya selain penegakan hukum, tentu upaya pencegahan sangat penting. Dan pencegahan korupsi sangat penting agar tidak terjadi perbuatan melawan hukum. Kita di Kejati Sumut siap membantu pemerintah, BUMN atau BUMD meminimalisir terjadinya korupsi”, imbau Kajati Idianto .
“Bila maling uang rakyat sudah tidak bisa ditolerir maka dilakukan upaya penindakan hukum. Namun yang terpenting adalah bagaimana pengembalian kerugian keuangan negara”, ujarnya.
Diwaktu yang sama Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu mengatakan kunjungan kerja (Kunker) Kajati Sumut ke Toba bukan hanya momentum silaturahmi tetapi sarana mempererat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel. (Bambang Tambunan/TIM)