JMS – Jambi
Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi, Enen Saribanon beri arahan dalam
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Mantap Brata 2023-2024 Polda Jambi dan Jajaran, bertempat di Ratu Convention Center kota Jambi, Senin (20/11/23).
Acara rakor dipimpin dan dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono. Hadir dalam rakor antara lain Asisten I Pemprov Jambi Arif Munandar, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto,
Wakajati Jambi Enen Saribanon, Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin, Kabinda Jambi Brigjen. Pol. Irawan David Syah, KPU dan Bawaslu.
Wakajati Jambi Enen Saribanon dalam arahannya menyampaikan Kejaksaan sebagai bagian dari sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) turut berperan secara aktif, kolaboratif dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana pemilihan umum.
Sambungnya, dalam rangka pelaksanaan sentra Gakkumdu tersebut Kejaksaan telah melakukan persiapan- persiapan sarana dan prasarana maupun peningkatan SDM yang antara lain tersedianya Posko Pemilu di setiap kabupaten/kota dan provinsi total berjumlah 11 Posko.
Lanjut Enen menyampaikan, Jaksa Penuntut Umum telah diikutsertakan dalam Diklat Tindak Pidana Pemilu, melakukan koordinasi dan memberikan pendapat dengan instansi yang terkait dalam Gakumdu terhadap permasalahan terkait dengan proses tahapan pemilu yang dilakukan oleh para Caleg.
“Jika Kajati telah memerintahkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran untuk melaksanakan Instruksi Jaksa Agung untuk menjaga netralitas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, cermat dan berhati-hati saat menerima dan menangani aduan korupsi dan menunda pemeriksaan terhadap para caleg yang dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana. “kami mengajak agar ASN, TNI Polri yang hadiri rakor untuk bersikap netral selama gelaran Pemilu serentak 2024” sebut Enen (Bambang Tambunan/Garuda Sirait)