Jurnal Media Sukses kab. Bekasi
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bumi Anggrek Resort Taman Wisma Asri mengadakan ibadah Minggu Pentakosta pada hari Minggu, 19 Mei 2024 di Kompleks Perumahan Bumi anggrek Bekasi Utara.
Ibadah tersebut mengusung tema “Kuasa Roh Kudus yang Bersekutukan” dan dipimpin oleh Pendeta Merwald T.P. Simanjuntak, dengan khotbah yang diambil dari Kitab Kisah Para Rasul 2:1-4.
Merwald menjelaskan, Minggu Pentakosta memiliki makna sebagai pesta panen. Sejarahnya bermula setelah bangsa Yahudi keluar dari Mesir dan memasuki peradaban baru. Mereka kemudian mengenang bahwa perjalanan menuju Pentakosta adalah bagian dari perayaan panen yang penuh rasa syukur. Dalam tradisi Yahudi, mereka berkumpul bersama-sama untuk merayakannya.
Dalam perayaan situasi masa Pesta Panen yang diadakan sebagai perayaan ucapan syukur atau 10 hari setelah hari Kebaikan Yesus, bertepatan dengan turunnya Roh kudus. Hal ini analogikan berkumpulnya keluarga untuk merayakan Pesta di kampung halaman. Perayaan ini menggambarkan bagaimana mereka duduk bersama untuk merayakan Oesta Panen atau Ucapan Syukur. Setelah pesta panen selesai, mereka memberikan persembahan dan berbagi sebagai bagian dari perayaan dan kesaksian turunNya Roh Kudus tersebut.
Setelah acara ibadah, dilanjutkan dengan pelantikan kepengurusan fungsionaris dan seksi-seksi untuk periode 2024-2028 serta berakhirnya kepengurusan lama tahun 2024. Pejabat yang dilantik meliputi Parhalado, Parartaon, Sekretaris Huria, Bendahara Huria, Dewan Diakonia, Dewan Marturia, dan Dewan Diakonia.
Kepengurusan kategorial meliputi Seksi Sekolah Minggu Remaja, Kaum Bapa, Seksi Sending, Seksi Musik, Seksi Sosial, Seksi Kesehatan, Seksi Pendidikan, dan Seksi Kemasyarakatan. Pengurus rapat pendamping Remaja, pengurus rapat Guru Sekolah Minggu, pengurus Punguan Koor Ina, pengurus Punguan Koor Ama, dan pengurus seksi Sending, Seksi Musik, serta pengurus Seksi Diakonia, Sosial, Kesehatan, Pendidikan, dan Kemasyarakatan untuk masa bakti tahun 2024 hingga 2026 di HKBP Bumi Anggrek. Semua ini diresmikan dengan Surat Keputusan (SK) pencabutan dan penetapan kepengurusan yang baru.(Red/Saut FS)