Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Pendidikan

Hari Terakhir Monev UU KIP, Bagian Humas Kunjungi PPID Pelaksana Kecamatan Jati Asih

Jumat, 14 Juni 2024

Redaksi by Redaksi
Juni 15, 2024
in Pendidikan
0
Hari Terakhir Monev UU KIP, Bagian Humas Kunjungi PPID Pelaksana Kecamatan Jati Asih
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS KOTA BEKASI

Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama melakukan monitoring dan evaluasi pada PPID Pelaksana Kecamatan Jati Asih, Jumat, (14/6/2024) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jati Asih.

Kepala Bagian Humas Saut Hutajulu didampingi Pranata Humas Ahli Muda Subkordinator Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setyawati selaku Koordinator Tim Monev PPID Kota Bekasi 2024 dan Tim Monev diterima Camat Jati Asih, Ashari, Sekcam Jati Asih Irob Ruhyadi, Kasubag TU Kecamatan Jati Asih, Shelfie Prihantini, Tim PPID Jati Asih, dan tim medsos kelurahan se-Kecamatan Jati Asih.

Monitoring dan evaluasi yang dilakukan PPID Utama ke PPID Pelaksana berlangsung lancar dalam kaitan penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Kecamatan Jati Asih menjadi OPD terakhir yang dikunjungi tim monev sehingga total selama 17 hari, Monev PPID telah dilakukan pada 43 PPID Pelaksana OPD dan 2 BUMD Kota Bekasi.

Baca Juga

Dewan Pengurus Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Situbondo Periode 2025 – 2030 Resmi Dilantik

Haris Bersama Maulana Turun Lakukan Penertiban PKL Dikawasan Talang Banjar Kota Jambin

Meriah dan Penuh Pesona, Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Festival Takbiran Idul Adha 2025 di Kuala Tungkal

Kepala Bagian Humas Saut Hutajulu menyampaikan keterbukaan informasi publik pada PPID merupakan bagian dari pelayanan. Namun begitu informasi badan publik ada pula yang bersifat rahasia dan harus dikecualikan. Untuk itu ia berharap PPID Pelaksana selalu melakukan koordinasi dengan PPID Utama.

“Monev pembinaan ini sebagai masukan kepada PPID Pelaksana dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik dan memperkuat peran PPID sehingga Kota Bekasi lebih baik lagi kedepannya,” ucap Kabag Humas Saut Hutajulu.

Selain itu, ia juga mengimbau agar PPID Pelaksana merespon cepat setiap pengaduan warga. Tim PPID pelaksana berperan mengolah informasi publik pada sarana publikasi yang dimiliki agar kinerja OPD lebih banyak diketahui masyarakat.

Sementara itu, Camat Jati Asih, Ashari mengatakan menyambut baik kedatangan tim monev. Terkait monev PPID, kecamatan Jati Asih akan memperbaiki pemenuhan indikator penilaian.

“Kedatangan tim monev kami sangat apresiasi dan berharap adanya peningkatan dalam penerapan UU KIP di Kecamatan Jati Asih,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, PPID Pelaksana diemban Sekretaris Kecamatan Jati Asih dibantu koordinator dan pelaksana PPID hingga tingkat kelurahan. Maka dalam kesempatan ini menghadirkan pula admin media sosial kelurahan.

“Kita ingin pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat selain pelayanan dasar lainnya yang dilakukan Kecamatan Jati Asih menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Koordinator Tim Monev PPID 2024 Kota Bekasi Diah Setiyawati mengatakan setelah tahapan monev awal ini akan dilakukan pengisian kuesioner mandiri empat indikator penerapan UU KIP oleh masing-masing PPID Pelaksana dan dimulai tahapan pemeringkatan. Sebanyak 10 besar PPID Pelaksana hasil pemeringkatan akan dilakukan peninjauan kembali dokumen pembuktian dan akan mengkrucut menjadi 3 terbaik sehingga diberikan penghargaan.

Diinformasikan, untuk mendukung penerapan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan produk hukum daerah dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2017 Nomor 27 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 73 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2018 Nomor 73 seri E). ( DAPOT TAMBUN )

Post Views: 189
Previous Post

SAMBUTAN BUPATI MALANG PADA RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN RANCANGAN PERATURAH DAERAH 

Next Post

PISAH KENANG DAN PAWAI BUDAYA SISWA SISWI MADRASAH IBTIDAIYAH MIFTAHUL ULUM

Berita Lainnya

Dewan Pengurus Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Situbondo Periode 2025 – 2030 Resmi Dilantik
Pendidikan

Dewan Pengurus Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Situbondo Periode 2025 – 2030 Resmi Dilantik

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

JMS, Kabupaten Situbondo Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Situbondo Periode 2025-2030 resmi dilantik oleh Hj....

Read more
Haris Bersama Maulana Turun Lakukan Penertiban PKL Dikawasan Talang Banjar Kota Jambin

Haris Bersama Maulana Turun Lakukan Penertiban PKL Dikawasan Talang Banjar Kota Jambin

Juni 10, 2025
Meriah dan Penuh Pesona, Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Festival Takbiran Idul Adha 2025 di Kuala Tungkal

Meriah dan Penuh Pesona, Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Festival Takbiran Idul Adha 2025 di Kuala Tungkal

Juni 6, 2025
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Bekasi Siapkan 66 Titik Saluran Air dan Irigasi

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Bekasi Siapkan 66 Titik Saluran Air dan Irigasi

Juni 4, 2025
Pemerintah Kota Bekasi Raih Penghargaan Indeks Pembangunan Statistik

Pemerintah Kota Bekasi Raih Penghargaan Indeks Pembangunan Statistik

Juni 4, 2025
SD NEGERI 101/I MUARA BUNGO MERAIH PRESTASI YANG GEMILANG DI BIDANG BOLA KAKI, TAEWONDO. KARATE, DAN FUTSAL

SD NEGERI 101/I MUARA BUNGO MERAIH PRESTASI YANG GEMILANG DI BIDANG BOLA KAKI, TAEWONDO. KARATE, DAN FUTSAL

Juni 4, 2025
Next Post
PISAH KENANG DAN PAWAI BUDAYA SISWA SISWI MADRASAH IBTIDAIYAH MIFTAHUL ULUM

PISAH KENANG DAN PAWAI BUDAYA SISWA SISWI MADRASAH IBTIDAIYAH MIFTAHUL ULUM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In