JMS – SUMUT
sejumlah guru honorer bersama dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Kedatangan rombongan guru dan LBH Medan itu menggelar demo untuk menyampaikan orasi terkait adanya dugaan korban kasus penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kabupaten Langkat.dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Sofian Gajah dari LBH Medan dalam orasinya meminta agar Polda Sumut menahan lima pejabat Langkat yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi seleksi PPPK 2023.
Ia juga mengungkapkan adanya intimidasi terhadap guru honorer yang melaporkan kasus tersebut ke Polres Langkat.
Lima tersangka kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Guru tahun 2023 belum ditahan Polda Sumut. LBH Medan menilai, tindakan Polda Sumut ini bertentangan dengan Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) untuk mendapatkan keadilan.
Menurut koordinator demo Guru Honor Langkat, Irwansyah, bahwa kepolisian tidak serius mengungkap kasus korupsi ini dan adanya intervensi dari pejabat Langkat.
Pantauan JMS di depan Markas Polda Sumut, seorang guru dalam orasinya menyampaikan, kami guru guru honor yang tersakiti dan memohon kepada Kapolda meluangkan waktunya dari ke 9 kali nya datang meminta tangkap tersangka yang masih berkeliaran dapat mengintimidasi para guru honor Langkat.
AKP Rismanto Purba menemui para pendemo dan menjelaskan bahwa penyidikan terkait seleksi PPPK di Langkat masih berlangsung, dengan lima tersangka telah ditetapkan. Dua berkas dinyatakan lengkap, sementara tiga lainnya segera dilengkapi. Usai mendengarkan penjelasan AKP Rismanto, para guru honor Langkat dan LBH membubarkan diri dengan tertib.(TIM)