JMS – JAMBI
Gubernur Jambi H. Al Haris berharap Undang Undang No. 20 Tahun 2003 yang direvisi berpihak kepada para guru, sebab guru pelaku utama dilapangan, regulasi yang benar-benar bisa mengatasi kelemahan dan kekurangan tata kelola pendidikan kita selama ini, dan bisa mendorong penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas tinggi, demikian disampaikanya saat menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi X DPR RI Panja Revisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sekaligus tanyaj jwab bersama pelaku pendidikan bertempat di Ruang Pertemuan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) provinsi Jambi, Kamis, (8/5/25).
Gubernur Haris menyampaikan atas nama masyarakat dan pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi, selamat datang di provinsi Jambi kepada Tim Komisi X DPR RI, dengan Ketua Tim Bapak H. LALU HADRIAN IRFANI, S.T. dalam rangka mencari dan menampung masukan terhadap penyusunan Revisi Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Suatu kehormatan bagi kami di provinsi Jambi.
Bahwa Pemprov Jambi sedang giat giatnya meningkatkan mutu pendidikan, Pembangunan pendidikan sangat penting, sebagai salah satu fondasi yang sangat menentukan kemajuan bangsa. Untuk meningkatkan mutu pendidikan di provinsi Jambi kami terus berkoordinasi dan mengajak Bupati/walikota se-provinsi Jambi, berpacu dengan cepat agar indek pendidikan bisa meningkat. Untuk saat indek pembangunan pendidikan provinsi Jambi dibawah indek nasional, untuk itu kami perlu kerja keras, diterangkan Haris
Haris memaparkan disini dapat kita syukuri adanya perhatian pemerintah terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak sekolah. Anak anak kami di Jambi ini memang terkendala kondisi ekonomi yang kurang memadai ada yang miskin, ada yang miskin ekstrim, juga keberadaan sekolah yang kurang, contoh bangsku sekolah kurang, sekolah kurang layak, infrastruktur sekolah masih kekurangan, kami masih tergantung dengan dana pusat.
Dialam pembelajaran kalau bisa sistem pembelajaran kembali kepada buku pembelajaran, kembali seperti yang lampau, tidak banyak mengunakan audio visual dan sebagainya. Kita perlu mengusulkan kepada dewan pengaturan pemakaian handphone kepada pelajar, sekarang ini anak anak sekolah sudah kebablasan dikarenakan sudah salah guna, banyak sekali anak anak bermain judi online, menurut data kepolisian yang bermain judi online rata rata anak anak usia 10 sampai 20 tahun.”lanjut dikatakanHaris
“Pemprov Jambi sangat mendukung upaya yang dilaksanakan DPR RI melalui Komisi X, tentunya dengan bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan pendidikan, untuk merevisi Undang undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
.”Undang – undang yang direvisi kedepannya semakin baik dan sepenuhnya berpihak kepada guru, guru objek kita, mereka pelaku utama dilapangan dengan meningkatkan kualitas pendidikan nasional Indonesia, mencerdaskan anak bangsa.” harap Haris lagi. .
Sementara itu Ketua Tim Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfan menuatakan revisi UU Sisdiknas menjadi salah satu fokus kerja Komisi X DPR RI pada masa sidang kali ini. Kunjungan ke daerah seperti Provinsi Jambi, ini menjadi bukti bahwa penyusunan kebijakan harus berpijak pada realitas dan menyerap aspirasi para guru serta pelaku pendidikan, bukan semata-mata teori.
Ditekankan Lalu berharap ingin hasil revisi ini betul-betul berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan nasional, tanpa meninggalkan satu pun pihak,. Dan RUU Sisdiknas dinilai perlu direvisi dan dikoreksi untuk menyesuaikan perkembangan zaman, tantangan global, dan kebutuhan masyarakat. Hal ini termasuk mengakomodasi integrasi teknologi, meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan, kesejahteraan para guru dan pelaku pendidikan, serta memperkuat pendidikan karakter dan inklusivitas. (Bambang Tambunan/Arif Anggoro).