Minggu, 15 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Berita Umum

Eva – Deddy Sah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Periode 2025-2030

09 Januari 2025

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2025
in Berita Umum
0
Eva – Deddy Sah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Periode 2025-2030
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS || Bandar Lampung

Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis, 9 Januari 2025.

Pada penetapan tersebut, Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara, menyebutkan bahwa pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah memperoleh 264.740 suara dari total suara sah.

Sementara itu, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Nomor Urut 1, Reihana-Aryodhia Febriansyah hanya meraih 91.740 suara dari total keseluruhan suara.

Baca Juga

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Wawali Harris Bobihoe : Lansia Bahagia Wujud Kota Nyaman dan Sejahtera

“Dengan perolehan suara ini, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030 dalam Pilkada Bandar Lampung 2024,” ujar Arie.

Usai ditetapkan, Eva Dwiana mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mempercayakannya untuk memimpin Kota Bandar Lampung lima tahun ke depan.

Kata petahana wali kota itu, kepercayaan masyarakat tersebut akan diemban sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tapis Berseri.

Diketahui, Pilkada Bandar Lampung jumlah total suara yang masuk tercatat sebanyak 409.093. Dari jumlah tersebut, 356.480 suara dinyatakan sah, sementara 52.613 suara dianggap tidak sah.

(Herlan)

Post Views: 234,578
Tags: #Pemkot Bandar Lampung
Previous Post

Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Berlangsung Lancar dan Kondusif

Next Post

KPU Tetapkan 19 Paslon Di Sumut Jadi Kepala Daerah Terpilih

Berita Lainnya

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Berita Umum

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

    JMS || DKI JAKARTA Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan...

Read more
Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Juni 15, 2025
Wawali Harris Bobihoe : Lansia Bahagia Wujud Kota Nyaman dan Sejahtera

Wawali Harris Bobihoe : Lansia Bahagia Wujud Kota Nyaman dan Sejahtera

Juni 13, 2025
Apresiasi Peran BSIP dalam Pengelolaan Sampah Terpadu, Tri Adhianto Tekankan Pegawai Memilah Sampah di Kantor Pemkot

Apresiasi Peran BSIP dalam Pengelolaan Sampah Terpadu, Tri Adhianto Tekankan Pegawai Memilah Sampah di Kantor Pemkot

Juni 13, 2025
Wawali Harris Bobihoe : Safari Jumat Ajang Silaturahmi dan Wadah Aspirasi Masyarakat

Wawali Harris Bobihoe : Safari Jumat Ajang Silaturahmi dan Wadah Aspirasi Masyarakat

Juni 13, 2025
Wali Kota Bekasi Siap Bangun 3 Polder Atasi Banjir di DAS Cijambe

Wali Kota Bekasi Siap Bangun 3 Polder Atasi Banjir di DAS Cijambe

Juni 13, 2025
Next Post
KPU Tetapkan 19 Paslon Di Sumut Jadi Kepala Daerah Terpilih

KPU Tetapkan 19 Paslon Di Sumut Jadi Kepala Daerah Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In