Minggu, 15 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Berita Umum

Demo Damai AMP3L di Polresta Bandar Lampung, Desak Penetapan Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Unimal

14 April 2025

Redaksi by Redaksi
April 14, 2025
in Berita Umum, Kasus
0
Demo Damai AMP3L di Polresta Bandar Lampung, Desak Penetapan Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Unimal
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS || Bandar Lampung

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) menggelar aksi demonstrasi di depan Polresta Bandar Lampung pada Senin, 14 April 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan seruan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan yang terjadi di lingkungan Universitas Malahayati (Unimal) Lampung.

Dalam aksinya, para demonstran membawa berbagai spanduk dengan pesan keras, seperti:

“Kami datang bukan untuk menonton sandiwara hukum, kami menuntut tetapkan tersangka, Tegakan Keadilan tanpa pandang bulu.”

Baca Juga

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Wawali Harris Bobihoe : Lansia Bahagia Wujud Kota Nyaman dan Sejahtera

Massa menuntut agar Kapolresta Bandar Lampung bersikap tegas dalam menindak siapapun yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen tersebut, tanpa memandang jabatan atau posisi sosial.

Dalam orasinya, AMP3L menyampaikan tiga poin sikap:

  1. Menuntut Kapolresta Bandar Lampung untuk berani menegakkan supremasi hukum laporan LP/B/1601/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG dengan dua alat bukti yang cukup,untuk segera menetapkan tersangka pemalsuan dokumen akta Yayasan Universitas Malahayati karena oknum tersebut menjadi sumber dan akar permasalahan kisruh kampus tersebut.
  2. Meyakini Kapolresta Bandar Lampung tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun, oleh karena itu meminta Kapolresta Bandar Lampung untuk jangan ragu untuk menegakkan hukum dan menetapkan tersangka kepada siapapun yang terlibat.
  3. Apabila tuntutan tersebut diabaikan dan polisi tidak berani menegakkan supremasi hukum, maka kami akan kembali dengan membawa massa yang lebih besar untuk menuntut hukum ditegakkan.

Aksi berlangsung tertib dan damai, dengan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat termasuk perwakilan LSM dan tokoh-tokoh pendidikan. Mereka berharap Polresta Bandar Lampung segera mengambil langkah hukum yang tegas dan transparan.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay secara langsung menemui massa dan memberikan penjelasan dari atas mobil pickup milik pengunjuk rasa.

“Proses hukum tetap berjalan. Artinya laporan polisi tetap kita tindaklanjuti. Tapi tidak bisa seperti membalik telapak tangan, dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun,” jelasnya.

Kapolresta juga menyebut bahwa pihaknya telah menyampaikan perkembangan kasus melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Saya nggak bisa buka BAP itu di sini, karena hasil BAP hanya bisa dibuka di pengadilan. Saya sudah kirim SP2HP kepada pelapor. Jadi kalau mau tau gimana perkembangan kasusnya, silahkan tanya sama pelapornya,” tegas Alfret.

Terkait konflik internal Universitas Malahayati antara pihak Rusli Bintang dan Rosnati Syech beserta anak-anaknya, Kapolresta mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya mediasi selama lebih dari enam bulan, namun kedua belah pihak belum bersedia bertemu.

“Kami sudah berupaya menjadi mediator. Tapi kalau pihak-pihak yang dimediasi tidak mau bertemu apakah itu salah mediator?” ujarnya Kapolresta.

Di sisi lain, Kapolresta juga menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus Universitas Malahayati agar proses belajar-mengajar tidak terganggu oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan langsung.

“Saya menjamin kenyamanan para mahasiswa agar tidak terganggu perkuliahannya,” pungkas Alfret.

Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, jika tidak ditemukan titik temu hingga 14 April 2025, maka Kementerian Pendidikan Tinggi akan turun langsung untuk menyelesaikan konflik internal yayasan.

Aksi AMP3L ini diharapkan menjadi pemicu penyelesaian konflik di Universitas Malahayati secara adil dan tidak berdampak pada nasib mahasiswa dan karyawan yang berada di lingkungan kampus tersebut.

(Herlan)

Post Views: 267,600
Previous Post

Wabup Samosir Terima Tim BPK Guna Pemeriksaan Terperinci LKPD 2024

Next Post

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan di Lampung

Berita Lainnya

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Berita Umum

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

    JMS || DKI JAKARTA Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan...

Read more
Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Juni 15, 2025
Wawali Harris Bobihoe : Lansia Bahagia Wujud Kota Nyaman dan Sejahtera

Wawali Harris Bobihoe : Lansia Bahagia Wujud Kota Nyaman dan Sejahtera

Juni 13, 2025
Apresiasi Peran BSIP dalam Pengelolaan Sampah Terpadu, Tri Adhianto Tekankan Pegawai Memilah Sampah di Kantor Pemkot

Apresiasi Peran BSIP dalam Pengelolaan Sampah Terpadu, Tri Adhianto Tekankan Pegawai Memilah Sampah di Kantor Pemkot

Juni 13, 2025
Wawali Harris Bobihoe : Safari Jumat Ajang Silaturahmi dan Wadah Aspirasi Masyarakat

Wawali Harris Bobihoe : Safari Jumat Ajang Silaturahmi dan Wadah Aspirasi Masyarakat

Juni 13, 2025
Wali Kota Bekasi Siap Bangun 3 Polder Atasi Banjir di DAS Cijambe

Wali Kota Bekasi Siap Bangun 3 Polder Atasi Banjir di DAS Cijambe

Juni 13, 2025
Next Post
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan di Lampung

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan di Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In