Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Lintas Daerah

BPN Kota Depok Sosialisasi Implementasi Kantor Elektronik ke Forkopimda dan Lembaga Terkait

Redaksi by Redaksi
Mei 24, 2024
in Lintas Daerah
0
BPN Kota Depok Sosialisasi Implementasi Kantor Elektronik ke Forkopimda dan Lembaga Terkait
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS -KOTA  DEPOK

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menggelar sosialisasi implementasi kantor elektronik, yang dihadiri Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) perwakilan badan atau lembaga dari pusat dan daerah.

Rencananya, sambung Indra, launching Kantor elektronik BPN Kota Depok pada 3 Juni 2024 bersama 11 kantor pertanahan lainnya di Jawa Barat. Sejumlah badan dan lembaga tersebut yakni BPS, PPJT, Kodim, Tol Cijago, BKD, Kemenag, BBSN, PJN (Pelaksana Jalan Nasional), Bank BTN, PPAT, PUPR dan stakeholder terkait lainnya.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dalam penjelasannya menekankan bahwa sosialisasi implementasi kantor elektronik merupakan perubahan yang besar, dari pelayanan manual (tatap muka) menjadi digital (tidak langsung). “Mau tidak mau, kita harus mengarah pada layanan digital. Alasannya, untuk memberikan pelayanan efektif, dan efisien,” jelas Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yoga Munawar dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dindin Saripudin, Selasa 21 Mei 2024.

Dalam sosialisasi implementasi kantor elektronik yang berlangsung di Aula BPN Kota Depok tersebut, Indra juga menjelaskan, langkah ini layanan elektronik ini mengadopsi perkembangan teknologi yang kian pesat. Manfaatnya, menghindari risiko-risiko bencana alam yang pernah terjadi, dan dialami oleh sejumlah kantor pertanahan di Indonesia. Terlebih, letak geografis Indonesia berada di wilayah Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik, yakni pertemuan tiga lempeng tektonik dunia seperti Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia dan Lempeng Pasifik. “Sejumlah peristiwa yang terjadi di Brebes, Cianjur akibat musibah bencana alam, dan kebakaran menjadi pelajaran. Bahwa untuk memulihkannya butuh waktu lama. Bisa kita bayangkan data dalam bentuk kertas termasuk sertifikat hancur semua,” ungkap Indra. Sementara dari sisi sumber daya manusia dan anggaran, untuk memulihkan aset milik masyarakat tersebut tidak gampang dan membutuhkan waktu serta anggaran yang besar. Menengok dari pengalaman yang terjadi, maka Kementerian ATR/BPN mengambil langkah-langkah terpadu guna menekan risiko tersebut, dengan menerapkan teknologi. “Ya, mau tidak mau solusinya adalah pelayanan digital. Langkah ini lebih cepat, efektif dan minim resiko,” tegasnya. Untuk payung hukumnya pelayanan kantor elektronik, kata Indra Gunawan telah memiliki beberapa landasan hukum. Berikut ini aturan yang melandasinya:

Baca Juga

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum

Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Pemprov Jambi

Pererat Silaturahmi, Disdikbud Tanjab Barat Sembelih 3 Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha

1. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah

2. Petunjuk Teknis No. 3 Tahun 2024 Tata Cara Penerbitan Sertipikat Elektronik.

3. Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 285/SK-OT.01/III/2024 Tentang Penunjukan Kantor Pertanahan Prioritas dalam Program Kabupaten/Kota Lengkap Penerbitan Dokumen Elektronik dan Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024.

Indra Gunawan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah melakukan alih media, dari sertifikat lama menjadi sertifikat baru.

“Terima kasih kepada Pemda Kota Depok yang sudah melakukan langkah progresif. Kedepan kita berharap Kejaksaan, Pengadilan, BUMN dan BUMD, serta instansi pemerintah vertikal melakukan langkah yang sama,” tuturnya. Langkah kantor elektronik ini pun, lanjut Indra, menjadi pendukung zona integritas yang kini dilakukan Kantor Pertanahan Kota Depok. “Hasil sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat dan stakeholder terkait,” pungkas Indra Gunawan.

(Rafi)

Post Views: 131
Previous Post

BUPATI SITUBONDO LANTIK 129 KEPALA DESA PERPANJANGAN MASA JABATAN

Next Post

Walikota Depok, Kiai Mohamad Idris Rapat Kerja Komwil lll APEKSI Tanam Pohon Alpukat

Berita Lainnya

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum
Bisnis

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

JMD  || KABUPATEN  INDRAMAYU Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), menegaskan bahwa PWI tetap solid...

Read more
Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Pemprov Jambi

Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Pemprov Jambi

Juni 13, 2025
Pererat Silaturahmi, Disdikbud Tanjab Barat Sembelih 3 Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha

Pererat Silaturahmi, Disdikbud Tanjab Barat Sembelih 3 Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha

Juni 8, 2025
Gubernur Haris : Jadikan Idul Adha 1446 Saling Berbagi

Gubernur Haris : Jadikan Idul Adha 1446 Saling Berbagi

Juni 7, 2025
Dinsos Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Pebayuran

Dinsos Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Pebayuran

Juni 6, 2025
Bupati Situbondo Serahkan Hewan Kurban Dari Presiden Republik Indonesia

Bupati Situbondo Serahkan Hewan Kurban Dari Presiden Republik Indonesia

Juni 4, 2025
Next Post
Walikota Depok, Kiai Mohamad Idris Rapat Kerja Komwil lll APEKSI Tanam Pohon Alpukat

Walikota Depok, Kiai Mohamad Idris Rapat Kerja Komwil lll APEKSI Tanam Pohon Alpukat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In