Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Bisnis

BPN Kota Depok Jadikan 7 Program Prioritas Menuju Zona Integritas Guna Mencapai WBK dan WBBM

Redaksi by Redaksi
April 26, 2024
in Bisnis
0
BPN Kota Depok Jadikan 7 Program Prioritas Menuju Zona Integritas Guna Mencapai WBK dan WBBM
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS – Depok-
Tujuh Program Prioritas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi ruang strategis bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok untuk membangun keterbukaan publik menuju zona integritas guna mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Salah satu syarat WBP adalah penataan manajemen sumber daya manusia untuk memastikan pegawai memiliki budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan transparan.

“Sehingga ada nilai kepercayaan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021,” papar Indra Gunawan saat menerima audiensi jajaran redaksi dan manajemen Harian Pagi Pelita Baru, Kamis, 25 April 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut Dewan Redaksi Jayanto, Pemimpin Umum sekaligus Pemimpin Redaksi Irwan Natsir, Agus Widyanto (Litbang/Pengembangan), Ochi R (Editor) dan Manajer Iklan Pelita Baru Syarifah.

Indra menyampaikan, bahwa keterbukaan informasi kepada publik merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi BPN.

Baca Juga

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum

Plt Ilegal! Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Tri Adhianto Hadirkan ‘Nongkrong Syahdu’: Plaza Patriot Jadi Panggung Seni dan Olahraga

“Kami berkomitmen untuk selalu terbuka dan transparan dalam menjalankan tugas dan fungsi kami, karena implementasi kerja hingga anggaran yang kami gunakan wajib dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Untuk mendukung arah keterbukaan publik yang bertujuan pada zona integritas bebas korupsi, BPN Kota Depok bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai dari tahun 2023.

Salah satu prioritas dari Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPK yakni mengimplementasikan sertifikasi aset daerah.

“Kami terus mempercepat sertifikasi aset daerah ini, termasuk mewujudkan reforma agraria guna mendukung kemajuan ekonomi masyarakat,” kata dia.

Terlebih, lanjut pria kelahiran Lampung itu, Kota Depok salah satu dari sederet kota ‘metropolis’ yang diprioritaskan menuju kota lengkap.

Khusus 7 Program Prioritas Kementerian ATR/BPN, BPN Kota Depok terus memberikan pemahaman kepada publik lewat segala lini.

Diharapkan, dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang peran dan fungsi BPN, serta upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka penataan dan pemanfaatan ruang yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Maka sekarang saya bisa mengklaim, bahwa Kantor Pertanahan Kota Depok membuka selebar-lebarnya pintu untuk masyarakat. Silahkan mengadu jika ada kendala yang dihadapi,” terangnya.

Pertemuan ini, menjadi momentum penting bagi BPN Kota Depok untuk terus memperkuat komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk media, dalam rangka mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik dan berkeadilan.

“Kami berharap, melalui pertemuan ini, informasi tentang 7 Program Prioritas Kementerian ATR/BPN dapat tersebar luas dan dapat dipahami oleh masyarakat,” tutup pria jebolan UGM itu.

Untuk diketahui tujuh program Prioritas Kementerian ATR/BPN yakni Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, sampai Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor.
(J M . Julijar )

Post Views: 236
Previous Post

Jaksa Bacakan Dakwaan Pada Sidang Pidana Pemilu di Tebo

Next Post

OJK Sampaikan Upapya Peningkatan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan Di Forum Internasional

Berita Lainnya

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum
Bisnis

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

JMD  || KABUPATEN  INDRAMAYU Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), menegaskan bahwa PWI tetap solid...

Read more
Plt Ilegal! Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Plt Ilegal! Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Juni 14, 2025
Tri Adhianto Hadirkan ‘Nongkrong Syahdu’: Plaza Patriot Jadi Panggung Seni dan Olahraga

Tri Adhianto Hadirkan ‘Nongkrong Syahdu’: Plaza Patriot Jadi Panggung Seni dan Olahraga

Juni 14, 2025
Lelang Randis Pemkab OKI Tahap I Tembus Rp 990 juta

Lelang Randis Pemkab OKI Tahap I Tembus Rp 990 juta

Juni 13, 2025
Kapolres Tanjabbar Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kasat Polairud, Wujudkan Penyegaran Organisasi

Kapolres Tanjabbar Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kasat Polairud, Wujudkan Penyegaran Organisasi

Juni 11, 2025
Tri Adhianto Ikuti Soekarno Fun Run 5K: Lari Sehat Sambil Kenang Jejak Sang Proklamator

Tri Adhianto Ikuti Soekarno Fun Run 5K: Lari Sehat Sambil Kenang Jejak Sang Proklamator

Juni 9, 2025
Next Post
OJK Sampaikan Upapya Peningkatan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan Di Forum Internasional

OJK Sampaikan Upapya Peningkatan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan Di Forum Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In