JMS malang. Saat kepala sekolah Munir saat di kompirnasi di ruang kerjanya mengatakan pada awak media bahwa sekolah tetap bayar .
Kedua saat di tanya terkait terima dana bos mengatakan menerima dana bos dari kemenag ungkapnya.
Apa lagi jumlah siswa sebanyak 850 siswa kenapa masih melakukan pungutan pada siswa karena dana bos tidak cukup untuk gajih guru ungkapnya.
Ada beberapa wali murid yang tidak mau di sebut namanya mengatakan pada awak media bahwa anaknya telah menerima kartu Program Indonesia dari pemerintah
Pada hari kamis 8/12/22 untuk validasi nomor rekening dari para siswa/ siswi , dan hari Jum’ad siswanya di ajak ambil uang oleh sekolah di BANK MANDIRI yang ada di tumpang setelah uang di ambil, siswa kembali ke sekolah, begitu nyampai disekolah siswa yang menerima PIP sebanyak 150 orang siswa ,setiap siswa mendapat uang sebesar Rp 750,,000 di kali 150 Siwa uang terkumpul hampir 1 milyar.anehnya siswa suruh baris dan uangnya di minta oleh Bu Ning sebagai bendahara PIP. dengan alasan untuk bayar tunggakan yang selama ini belum di bayarkan
,sedangkan sekolah seharusnya gratis negeri maupun swasta karena dapat bantuan dana bos salah salah satunya MTs AL — ITTIHAD kenapa masih bayar ungkap wali murid.
Sedangkan Wahyu saat di panggil oleh kepala sekolah di ruang kerja mengatakan sebagai kordinator PIP ,Sabtu 10/12/22
Wahyu saat di ruang kepala sekolah mengatakan pada wartawan sebagai kordinator PIP ,juga mengatakan bahwa ini tidak benar bahwa uangnya belum cair tapi masih berupa surat edaran yang di buat oleh bank. Ungkapnya.
Wahyu sebagai kordinator PIP telah memberikan keterangan bohong pada awak media bahwa belum terima uangnya sama sekali dari siswa ungkap Wahyu .
Wartawan jurnal media sukses mendatangi wali murid di rumahnya untuk klarifikasi ucapan WAHYU sebagai kordinator PIP, bahwa siswa tersebut mengatakan pada awak media bahwa uangnya Dari bank mandiri.sudah cair dan di terima oleh sekolah.
Dan kepala sekolah sendiri juga bohong memberi keterangan pada awak media terkait pungutan yang ada diMTs AL — ITTIHAD.desa belung kecamatan Ponco kusumo kabupaten malang.terkait banyaknya pungutan , sedangkan PIP itu, untuk keperluan siswa untuk beli kebutuhan sekolah seperti seragam sekolah, sepatu ,tas dan kebutuhan lainnya bukan untuk bayar sekolah, kemenag kabupaten malang harus periksa kepala sekolah dan staf setafnya.yang meminta uang siswa dari pip sebesar Rp 750,000_, untuk di kembalikan.ungkap anggota LSM. (Hen)