Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Kriminal

Terkait Laporan Supriyono Di polres Pesawaran Sudah Sampai Di Tahap Pemanggilan Saksi Saksi

Redaksi by Redaksi
Maret 21, 2024
in Kriminal
0
Terkait Laporan Supriyono Di polres Pesawaran Sudah Sampai Di Tahap Pemanggilan Saksi Saksi
0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS – Pesawaran
Terkait laporan Supriyono di polres pesawaran sudah sampai di tahap pemanggilan saksi saksi, Melalui Via Telpon What shapp Supriyono menanyakan kepada penyidik terkait Laporan nya sudah sampai dimana, Menurut keterangan yang di sampaikan penyidik tinggal menunggu kesaksian dari Sumono dan Nanang pemilik mobil rental dari way Kandis bandar Lampung. 19/03/2024.

Fakta baru terungkap terkait terlapor Edward Indrawan alias Edo yang telah dilaporkan Supriyono ke Polres Pesawaran atas penipuan mobil rental yang di sewa lalu di gadaikan kepada diri nya.

Ternyata korban dari Edward Indrawan alias edo bukan hanya Supriyono, Tetapi banyak korban yang telah di tipu daya dengan berbagai macam modus dan trik nya.

Pemilik toko bangunan di gedong tataan Sdr.Yudi juga ikut menjadi korban janji manis Edward Indrawan alias Edo, Yang pada tanggal 6 Januari 2024 telah berhutang matrial baja ringan yakni 15 batang kanal,15 batang Reng, 15 lembar genteng yang mana pengambilan barang tersebut melalui perantara Devi senilai Rp. 2.475.000 (Dua juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ).

Pada tanggal 10 Januari 2024 Edward indrawan alias Edo kembali lagi ke toko bangunan sdr. Yudi untuk berhutang Semen 20 sak yang mengatas nama kan Devi dengan nominal hutang Rp. 1.040.000 (Satu juta empat puluh ribu rupiah). Jadi total sdr.Yudi dirugikan Rp. 3.515.000 (Tiga juta lima ratus lima belas ribu rupiah). Dan sampai saat ini tidak di bayar oleh Edward Indrawan dengan yang dijanjikan hanya 1 Minggu dibayar.

Baca Juga

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Karena sudah lama di tunggu Edward tidak kunjung bayar dan Devi di taggih terus oleh sdr.Yudi , Ahir nya Devi mendatangi lokasi pekerjaan Edward di desa negri sakti, Alhasil yang di dapat tidak ada pekerja beraktifitas di lokasi tersebut.

Yang menjadi pertanyaan Devi kemana bahan material yang di hutang dari toko bangunan sdr.yudi, Karena Devi melihat tidak ada satu pun bahan terpasang di bangunan yang dikerjakan Edward Indrawan.

Dan seorang ibu rumah tangga (T) di desa bagelen ikut serta menjadi korban oleh Edward Indrawan alias Edo, Yang telah meminjam uang senilai Rp. 2.000.000 (Dua juta rupiah) kepada ibu (T) dengan alasan untuk membayar upah pekerja tukang nya, Edward janji 1 Minggu di bayar dengan iming iming diberi Benefit pada saat uang di kembalikan. Tetapi sampai detik ini juga tidak ada kabar berita nya dari Edward Indrawan alias Edo.

Warga desa negri sakti (A) juga kena tipu material Pasir 1 dum truck senilai Rp. 850.000 (Delapan ratus lima puluh ribu rupiah) di tahun 2023 hingga hari ini sudah berganti tahun tidak juga di selesaikan Edward Indrawan alias Edo.

Supriyono dan korban lain berharap kepada SatResKrim Polres Pesawaran agar terlapor Edward Indrawan alias Edo secepatnya di tangkap, Supaya bisa mempertanggung jawabkan perbuatan nya yang telah rugikan banyak orang dan ini bisa menjadikan efex jera bagi diri nya kalau sudah merasakan berada dalam jeruji besi.

(Anton)

Post Views: 284
Previous Post

Cepat Tanggap, Pencuri Dinamo Diesel Berhasil Diringkus Polisi

Next Post

DIBUTUHKAN KAPERWIL, KABIRO, WARTAWAN PROPINSI SUMATERA UTARA ( Propesional Di Bidang Jurnalistik ) di Tempatkan sesuai Domisili Masing Masing

Berita Lainnya

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Berita Umum

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

    JMS || DKI JAKARTA Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan...

Read more
AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Juni 3, 2025
Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Mei 29, 2025
PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

Mei 28, 2025
Next Post
DIBUTUHKAN KAPERWIL, KABIRO, WARTAWAN PROPINSI SUMATERA UTARA ( Propesional Di Bidang Jurnalistik ) di Tempatkan sesuai Domisili Masing Masing

DIBUTUHKAN KAPERWIL, KABIRO, WARTAWAN PROPINSI SUMATERA UTARA ( Propesional Di Bidang Jurnalistik ) di Tempatkan sesuai Domisili Masing Masing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In