Minggu, 15 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Kriminal

SATUAN NARKOBA POLRES KETAPANG TANGKAP 6 ORANG TERSANGKA SALAH SATUNYA MANTAN KEPALA DESA SANDAI ‘

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2024
in Kriminal
0
SATUAN NARKOBA POLRES KETAPANG TANGKAP 6 ORANG TERSANGKA SALAH SATUNYA MANTAN KEPALA DESA SANDAI ‘
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS – Ketapang

Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Polda Kalbar, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan enam orang tersangka di Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Selain enam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total seberat 412, 21 Gram.

Keenam tersangka yang diamankan yakni RI (36) warga Kecamatan Delta Pawan, ME (29) warga Kecamatan Sandai, AL (41) warga Kecamatan Batu Ampar Kubu Raya, WI (41) warga Kecamatan Sandai, OP (30) warga Kecamatan Delta Pawan serta JU (35) warga Kecamatan Muara Pawan. Para pelaku diamankan di lokasi yang berbeda pada hari Minggu (03/03/2024)

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, pada Selasa (05/03/2024) menyampaikan, penangkapan dilakukan melalui serangkaian penyelidikan atas informasi dari warga masyarakat.

Baca Juga

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

“ Berdasarkan informasi yang kita terima, anggota kita melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Untuk tersangka RI, kita amankan di Jalan K.S Tubun Ketapang saat pelaku akan mengambil titipan paket yang berisi narkotika jenis sabu dari Mobil Travel. Disaksikan perangkat RT setempat, kita lakukan pemeriksaan dan menemukan dari tangan pelaku sebuah paket yang berisi 14 buah pil Inex bewarna abu abu muda seberat 5,73 gram bruto serta 1 buah kantong plastik dimana didalamnya terdapat serbuk kristal putih yang kita duga sabu seberat 53,35 Gram Bruto ” Papar Aris, Selasa (05/03/2024) Pukul 11.00 wib.

Disampaikannya lebih jauh, setelah diamankannya pelaku RI, anggota Satnarkoba langsung melakukan pengembangan kasus dimana dari keterangan pelaku RI, petugas kembali mengamankan pelaku ME di rumah kontrakannya di jalan Karya Tani Kecamatan Delta Pawan. Dari tangan Pelaku ME, petugas mengamankan sejumlah barang bukti sebuah timbangan digital, satu buah bong alat hisap sabu serta beberapa buah pipet serta sendok sabu.

Tak sampai disitu, di hari yang sama tepatnya pada Pukul 17.30 Wib, anggota satnarkoba Polres Ketapang kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba. Kali ini seorang pelaku berinisial WI yang berprofesi sebagai sopir mobil diamankan oleh petugas saat berada di dalam mobilnya di Jalan S Parman Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. Dari tangan pelaku WI, Petugas mengamankan 2 kantong plastik masing masing berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 101,02 Gram Bruto. Pelaku WI mengakui bahwa sabu tersebut akan diantar ke salah satu temannya di Jalan S Parman. Dari pengakuannya, petugas langsung melakukan upaya hukum dengan mengamankan seorang pelaku lain berinisial AL di sebuah rumah kontrakan di Jalan S Parman. Dari tangan pelaku AL, petugas mengamankan 4 kantong klip berbagai ukuran yang berisi serbuk kristal sabu dengan berat total 234,52 Gram Bruto.

Selanjutnya pada Pukul 19.25 Wib, kembali petugas mengamanakan dua orang pelaku berinisial OP dan JU di sebuah rumah kontrakan di Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Sukaharja. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat RT Setempat, petugas mengamankan dari tangan kedua pelaku berupa 11 kantong klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 17,59 Gram Bruto.

Keseluruhan tersangka serta barang bukti kasus narkoba yang bila ditotalkan sebanyak 412,21 gram sabu serta 5,73 gram pil inex sudah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut.

Rangkaian pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polres Ketapang dalam sehari tersebut menunjukan komitmen Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Ketapang. Pengungkapan narkoba ini kata Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP Aris setidaknya telah menyelamatkan 3.297 jiwa dari bahaya jeratan narkoba.

“Kapolres Ketapang mengajak masyarakat ketapang, untuk hidup asik tanpa narkoba demi ketapang yang lebih baik dan meminta informasi jika masyarakat mengetahui adanya informasi terkait peredaran narkoba agar bisa kami tindak lanjuti ke proses penegakan hukum pungkasnya.

(Joni )

Post Views: 552
Previous Post

PEMPROV JAMBI RESMI BUKA JALUR DARAT UNTUK 775 TRUK MOBIL ANGKUTAN BATU BARA.

Next Post

Terus Tekan Persentase Kasus Stunting, Forkopimda Bersama Instansi Terkait Kabupaten Kayong Utara Gelar Kegiatan Rembuk Stunting

Berita Lainnya

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Berita Umum

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

    JMS || DKI JAKARTA Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan...

Read more
AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Juni 3, 2025
Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Mei 29, 2025
PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

Mei 28, 2025
Next Post
Terus Tekan Persentase Kasus Stunting, Forkopimda Bersama Instansi Terkait Kabupaten Kayong Utara Gelar Kegiatan Rembuk Stunting

Terus Tekan Persentase Kasus Stunting, Forkopimda Bersama Instansi Terkait Kabupaten Kayong Utara Gelar Kegiatan Rembuk Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In