Jurnal Media Sukses. Com Kabupaten Malang
kepala desa tajinan ASHADI saat di kompirmasi di ruang kerjanya mengatan sangat berterima kasih pada pemerintah puat, dan BPNkabupaten malang telah memeberikan pengajuan ptsl melalui desa tajinan kecamatan tajinan kabupaten malang .
Sebanyak 3200 bidang dan sekarang sertipikat yang jadi sebanyak 2400 bidang ungkap kepala desa.selasa 13/4/23, styo budi selaku ketua panitia PTSL saat di kompirmasi oleh awak media saat pembagian sertipikat di kantor desa mengatakan bahwa pemohon ditarik biaya sebesar Rp 500 ribu di karenakan karena ada kesepatan dengan pemohon dengan alasan untuk beli patok , materai dan lain lain ungkapnya.
Sedangkan patok yang dianggarkan tidak sesuai dengan yang ada di lapangan , seharusnya di pasang patok tapi hanya di sepet aja dari seratus rumah yang di surve oleh media hanya ada sekirat empat patok aja.dengan harga di perkirakan Rp 50 ribu perpatok kali empat sudah Rp 200 ribu , sedangkan patok yang di pasang diperkirakan Rp 10 ribu terbuat dari pipa ledeng Ucapnya.
Kepala desa tajinan saat ditanya terkait PTSL itu urusan panitia saya tidak ikut ikut mas.dan di luar kewenangan saya imbuhnya.
Ada beberapa masyarakat yang tidak mau di sebut namanya mengatakan bahwa ia di kenai biaya sebrsar Rp 500 ribu oleh panitia dan mau tanya tanya takut mas sebenarnya biayanya hanya Rp 150 ribu lihat dari TV untuk papua sebesar Rp 450 ribu, kalimantan , sulawesi sebesar Rp 350 ribu , NTT,NTB sebesar Rp 250 ribu , dan jawa , bali sebesar Rp 150 ribu itu yang berbicara SKB 3 Menteri lo mas ucapnya.
Sedangkan panitia PTSL saat mau di kompirmasi dikantornya oleh beberapa awak media tidak ada di tempat juga sulit untuk di temuinya ucapnya ( H N ).