Depok.JurnalMediaSukses.com
Diduga menggelapkan mobil rental, empat orang pria melakukan penyekapan terhadap dua orang korban di Perumahan Sukatani Permai Jalan Cery Raya Blok CC3 nomor 18, Sukatani, Tapos, Kota Depok.
Penyekapan itu diketahui Polres Metro Depok setelah mendapat laporan dari salah satu istri korban.
“Jadi kami menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyekapan, jadi yang lapor ke Polres adalah istri dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Yogen Heroes Baruno, Rabu (29/3/23).
Yogen menjelaskan, korban bersama temannya disekap selama dua hari didalam rumah tersebut.
“Iya korban diduga disekap selama dua hari dan ada pemukulan,” ungkap Yogen.
Setelah mendapat laporan, Polres Metro Depok langsung bergerak cepat mendatangi rumah yang dijadikan tempat penyekapan itu untuk menyelamatkan korban.
Hasilnya, benar saja Polisi menemukan korban yang disekap oleh empat orang yang belum diketahui indentitas dan motifnya.
“Kronologinya, masih dalam pengembangan, diduga korban menjual mobil kepada pelaku dan rekan pelaku. Kemudian ternyata mobil tersebut adalah mobil rental,” ujarnya.
Pelaku penyekapan pun langsung diboyong ke kantor Polres Metro Depok untuk dilakukan penyelidikan.
“Kami masih pengembangan semua yang ada di dalam rumahnya, termasuk korban maupun saksi dan diduga pelaku,” ungkapnya. (julrijal)