Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Berita Umum

Begini Mekanisme Tindak Lanjut Layanan Pengaduan Lapor AA Bupati

enin (16/6/2025)

Redaksi by Redaksi
Juni 16, 2025
in Berita Umum
0
Begini Mekanisme Tindak Lanjut Layanan Pengaduan Lapor AA Bupati
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS || CIKARANG PUSAT

Pemkab Bekasi pastikan tiap laporan yang masuk melalui aplikasi Lapor AA Bupati akan diproses dengan mekanisme verifikasi ketat, sekaligus mendapatkan prioritas tindak lanjut dari perangkat daerah terkait.

Setiap laporan yang diterima oleh sistem tidak serta merta langsung diproses. Menurut keterangan dari pihak pengelola, laporan akan melalui tahap verifikasi awal oleh tim administrator. Tahap ini krusial untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan sudah jelas dan dilengkapi dengan bukti pendukung yang memadai.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi adalah Rhamdan Nurul Ikhsan saat memeriksa laporan masyarakat di Commad Centre, Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (16/6/2025).

Baca Juga

Ahli Waris Menang Gugatan di Pengadilan, Datangi Lokasi untuk Ambil Haknya, Namun Dihalangi Kuasa Hukum Tergugat

Sosilasi Penerapan Sertifikat Pada Produk Pangan tahun 2025 desa bocek.

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Kata dia, sistem ini untuk memastikan kejelasan informasi dan respons yang cepat terhadap keluhan serta masukan masyarakat.

“Laporan yang sudah masuk dan diterima oleh sistem tidak langsung diproses. Tetapi perlu diverifikasi kembali karena bisa jadi ada laporan-laporan yang informasinya belum jelas, atau bukti pendukungnya belum lengkap, nantinya oleh admin akan diverifikasi ulang ke pelapor untuk melengkapi data,” ujarnya.
Ketika informasi laporan sudah dianggap cukup jelas, kata dia, barulah kemudian laporan tersebut akan diteruskan ke perangkat daerah terkait melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.

Menariknya, laporan yang berasal dari Lapor AA Bupati akan memiliki penanda khusus di SP4N Lapor. Hal ini bertujuan agar tindak lanjut dari perangkat daerah bisa lebih diprioritaskan. Tidak semua laporan harus melalui SP4N Lapor, beberapa laporan dapat langsung dikonfirmasi atau dijawab oleh admin jika penyelesaiannya memungkinkan secara langsung.

Fleksibilitas sistem ini juga memungkinkan pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Bekasi, untuk memantau langsung seluruh laporan. Melalui dashboard khusus yang dapat diakses oleh Bupati, beliau tidak hanya bisa memverifikasi, tetapi juga berkomunikasi langsung dengan masyarakat pelapor.

“Jadi itu bedanya, nanti oleh admin, kita hanya memverifikasi. Tapi kalau Pak Bupati ini punya kewenangan untuk memprioritaskan, sekaligus ke perangkat daerah, dan bisa berkomunikasi langsung ke masyarakat yang melapor ke Lapor AA,” jelas Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Ia menambahkan, sejak diluncurkan pada 13 Juni 2025 hingga 16 Juni 2025, Lapor AA Bupati telah menerima 308 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 laporan telah dinyatakan lulus verifikasi dan 20 laporan di antaranya sudah diteruskan ke perangkat daerah. Sisanya masih dalam proses verifikasi, baik untuk permintaan kelengkapan informasi maupun bukti pendukung oleh tim.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap masyarakat dapat proaktif dalam melaporkan keluhan atau memberikan masukan. Untuk mempercepat proses tindak lanjut, masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan yang disampaikan melalui panduan di WhatsApp Lapor AA Bupati, serta memberikan informasi dan bukti pendukung yang jelas sejak awal. Dengan demikian, laporan bisa langsung ditindaklanjuti tanpa memerlukan proses verifikasi berulang.

 

( Dapot Tambunan )

LAPOR AA : Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi adalah Rhamdan Nurul Ikhsan saat memeriksa laporan masyarakat di Commad Centre, Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (16/6/2025)

Post Views: 23
Previous Post

Ahli Waris Menang Gugatan di Pengadilan, Datangi Lokasi untuk Ambil Haknya, Namun Dihalangi Kuasa Hukum Tergugat

Berita Lainnya

Ahli Waris Menang Gugatan di Pengadilan, Datangi Lokasi untuk Ambil Haknya, Namun Dihalangi Kuasa Hukum Tergugat
Berita Umum

Ahli Waris Menang Gugatan di Pengadilan, Datangi Lokasi untuk Ambil Haknya, Namun Dihalangi Kuasa Hukum Tergugat

by Redaksi
Juni 16, 2025
0

JMS \\Kabupaten Situbondo Sengketa lahan yang berlokasi di dusun Pecaron Desa Kendit Kecamatan Kendit dan telah berlangsung cukup lama antara...

Read more
Sosilasi Penerapan Sertifikat Pada Produk Pangan tahun 2025 desa bocek.

Sosilasi Penerapan Sertifikat Pada Produk Pangan tahun 2025 desa bocek.

Juni 16, 2025
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Juni 15, 2025
Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Juni 15, 2025
Wawali Harris Bobihoe : Lansia Bahagia Wujud Kota Nyaman dan Sejahtera

Wawali Harris Bobihoe : Lansia Bahagia Wujud Kota Nyaman dan Sejahtera

Juni 13, 2025
Apresiasi Peran BSIP dalam Pengelolaan Sampah Terpadu, Tri Adhianto Tekankan Pegawai Memilah Sampah di Kantor Pemkot

Apresiasi Peran BSIP dalam Pengelolaan Sampah Terpadu, Tri Adhianto Tekankan Pegawai Memilah Sampah di Kantor Pemkot

Juni 13, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In