Kamis, 22 Mei 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Berita Umum

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Situbondo Gandeng Ombudsman Republik Indonesia

Rabu (25/3/2025

Redaksi by Redaksi
Mei 22, 2025
in Berita Umum
0
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Situbondo Gandeng Ombudsman Republik Indonesia
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS, Kabupaten Situbondo

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Situbondo semakin diperkuat dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Acara bersejarah ini juga dirangkaikan dengan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Rabu (25/3/2025)

Bertempat di Balai Pertemuan Lantai II, acara yang mengusung tema “Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Situbondo dan Pembekalan kepada ASN terkait UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik” ini dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, S.Sos. (akrab disapa Mas Rio), Wakil Bupati Situbondo, Mbak Ulfi, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab, serta Camat se-Kabupaten Situbondo.

Dalam sambutannya, Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan bahwa Pemkab Situbondo mengundang Ombudsman RI sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret dalam pengawasan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Situbondo demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Ini adalah yang pertama kalinya diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo dan dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman RI,” ujar Mas Rio. Ia menambahkan bahwa MoU ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.

Baca Juga

Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Kalapas Ade Kusmanto Pimpin Deklarasi Anti-Halinar di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Tegas dan Terbuka! Disaksikan APH, Rutan Bandar Lampung Deklarasikan Zona Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Arus Petikemas Tumbuh 10 Persen, PT Prima Multi Terminal Catat Kinerja Positif April 2025

Sebagai upaya lebih lanjut dalam mengoptimalkan pelayanan publik, Pemkab Situbondo juga memperkenalkan layanan pengaduan “Rio Call” atau disingkat “Ricall”. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan atau temuan terkait pelayanan publik yang kurang maksimal, baik di tingkat desa maupun dinas.

“Layanan Rio Call atau Ricall ini saya buka untuk masyarakat umum. Siapa saja bisa langsung menghubungi saya, baik melalui media sosial saya maupun nomor WhatsApp saya,” lanjut Mas Rio. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi jika menemukan adanya ketidaksempurnaan dalam pelayanan publik.

Di tempat yang sama, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengapresiasi langkah Pemkab Situbondo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Ombudsman, terdapat 9 pengaduan dari Kabupaten Situbondo sejak tahun 2023 hingga Maret 2025. Mayoritas pengaduan tersebut terkait dengan isu di tingkat desa dan lembaga peradilan, yang telah ditindaklanjuti.
“Untuk Kabupaten Situbondo sendiri pada tahun 2023 ada 1 pengaduan, tahun 2024 ada 8 pengaduan, dan untuk tahun 2025 belum ada,” jelas Najih. Ia menekankan bahwa maladministrasi dalam pelayanan publik dapat menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi, sehingga peningkatan kualitas pelayanan menjadi sangat krusial.

Najih juga menjelaskan 12 jenis maladministrasi yang menjadi fokus penanganan Ombudsman, di antaranya adalah penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, pengabaian kewajiban hukum, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, dan perbuatan melawan hukum. Enam jenis maladministrasi lainnya meliputi penyimpangan prosedur, bertindak tidak patut, berpihak, konflik kepentingan, diskriminasi, dan tidak kompeten.

“Dari 12 jenis maladministrasi, yang paling banyak diadukan ke Ombudsman adalah terkait penundaan berlarut. Artinya, pelayanan yang lelet atau lama,” imbuh Najih. Ia mencontohkan, pelayanan yang seharusnya selesai dalam satu hari, seringkali memakan waktu dua atau tiga hari.

Ketua Ombudsman RI juga memberikan apresiasi khusus terhadap layanan “Ricall” yang diluncurkan oleh Pemkab Situbondo. Ia menilai inisiatif ini sebagai bukti nyata upaya optimalisasi pelayanan publik, yang memungkinkan pemerintah menerima aduan secara langsung dan menindaklanjutinya secara merata dan tepat sasaran.

“Jangan takut melapor, seperti halnya aduan masyarakat, silakan bagi masyarakat yang ingin mengadukan ke Ombudsman. Dan ini merupakan edukasi kepada masyarakat, jangan takut melapor karena ini sebuah kewajiban juga untuk melapor agar sama-sama memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tegas Najih. Ia juga menekankan komitmen Ombudsman untuk memberikan perlindungan hukum bagi pelapor, termasuk menjaga kerahasiaan identitas jika diminta.

Dengan adanya sinergi antara Ombudsman RI dan Pemkab Situbondo serta pembekalan kepada ASN, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Situbondo akan semakin meningkat, memberikan kepuasan kepada masyarakat, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

(Ags)

Post Views: 18
Previous Post

Mudik Gratis, Bupati dan Wabup Situbondo Dampingi Gubernur Jawa Timur Lepas Para Pemudik di Pelabuhan Jangkar

Next Post

Serap Aspirasi Para Diaspora, Bupati Situbondo Gelar “Mole Atellas”

Berita Lainnya

Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Kalapas Ade Kusmanto Pimpin Deklarasi Anti-Halinar di Lapas Narkotika Bandar Lampung
Berita Umum

Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Kalapas Ade Kusmanto Pimpin Deklarasi Anti-Halinar di Lapas Narkotika Bandar Lampung

by Redaksi
Mei 22, 2025
0

JMS || Bandar Lampung Komitmen terhadap tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Read more
Tegas dan Terbuka! Disaksikan APH, Rutan Bandar Lampung Deklarasikan Zona Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Tegas dan Terbuka! Disaksikan APH, Rutan Bandar Lampung Deklarasikan Zona Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Mei 22, 2025
Arus Petikemas Tumbuh 10 Persen, PT Prima Multi Terminal Catat Kinerja Positif April 2025

Arus Petikemas Tumbuh 10 Persen, PT Prima Multi Terminal Catat Kinerja Positif April 2025

Mei 22, 2025
Sambut Hari Kebangkitan Nasional, RSUD CAM Gelar Giat Donor Darah

Sambut Hari Kebangkitan Nasional, RSUD CAM Gelar Giat Donor Darah

Mei 22, 2025
Buka Akses Internasional, Tri Adhianto Siapkan Program Kerja ke Jepang Gratis untuk Warga Bekasi

Buka Akses Internasional, Tri Adhianto Siapkan Program Kerja ke Jepang Gratis untuk Warga Bekasi

Mei 22, 2025
Pasca Sidak, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kebersihan Hutan Kota Alun-Alun Tanpa Bangunan Liar

Pasca Sidak, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kebersihan Hutan Kota Alun-Alun Tanpa Bangunan Liar

Mei 22, 2025
Next Post
Serap Aspirasi Para Diaspora, Bupati Situbondo Gelar “Mole Atellas”

Serap Aspirasi Para Diaspora, Bupati Situbondo Gelar "Mole Atellas"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In