Sabtu, 10 Mei 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Kriminal

Nasabah BRI di Lampung Pertanyakan Netralitas OJK Usai Jadi Korban Kejahatan Perbankan, Rugi Rp.72 Juta

Redaksi by Redaksi
Mei 9, 2025
in Kriminal
0
Nasabah BRI di Lampung Pertanyakan Netralitas OJK Usai Jadi Korban Kejahatan Perbankan, Rugi Rp.72 Juta
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS || Bandar Lampung

Seorang nasabah Bank BRI Unit Jatimulyo, Teluk Betung, Bandar Lampung, berinisial Y, menjadi korban kejahatan perbankan dengan kerugian mencapai Rp72.011.108. Ironisnya, proses pencairan pinjaman KUPRA (Kredit Usaha Pedesaan Rakyat) justru menjadi pintu masuk terjadinya dugaan pembobolan rekening tanpa sepengetahuan korban. Kasus yang terjadi pada Jumat, 11 Agustus 2023 (11/08/2023) ini memunculkan pertanyaan serius terhadap netralitas dan fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Provinsi Lampung.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya mengajukan pinjaman KUPRA di BRI Unit Jatimulyo. Setelah menyelesaikan proses administrasi, Y diarahkan untuk menyetorkan dana awal senilai Rp50.000 melalui agen BRILink sebagai bagian dari pembukaan rekening.

Pihak customer service (CS) BRI kemudian meminta Y menunggu sekitar 30–60 menit untuk pencairan dana. Namun, sebelum dana dicairkan, pihak security bank meminjam ponsel Y dengan alasan pembuatan buku tabungan. Setelah itu, Y menerima panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal (0814-1400-8070) yang mengaku sebagai pihak BRI—padahal Y masih berada di dalam bank dan belum selesai dilayani oleh CS.

Nomor misterius tersebut ternyata mengetahui username akun BRImo milik Y. Ia yang tidak paham proses digital banking mengira bahwa yang diaktifkan hanyalah buku tabungan, bukan aplikasi BRImo. Sayangnya, pihak bank hanya memberikan himbauan agar tidak mengangkat telepon tersebut, tanpa memberikan perlindungan lebih lanjut.

Baca Juga

Nasabah BRI di Lampung Pertanyakan Netralitas OJK Usai Jadi Korban Kejahatan Perbankan, Rugi Rp.72 Juta

Setelah Kapolres Dinonaktifkan,Tawuran Kembali Mengganas, Kapolsek Belawan Cidera Terkena Serangan Batu

Kajari Kota Bekasi: Penegakan Hukum Harus Didukung Bukti Awal yang Kuat

Diketahui bahwa dana pinjaman senilai Rp75.000.000 telah cair pada pukul 16:33:41 di hari yang sama. Namun, beberapa hari setelahnya, Y merasa janggal karena dana pinjaman tak kunjung terlihat di rekeningnya. Ia pun mengecek mutasi rekening dan terkejut mendapati enam transaksi mencurigakan yang terjadi pada hari pencairan, 11 Agustus 2023, sebagai berikut:
1. Transfer ke rekening Bank Jago a.n Exl NxR HAxxxAH sebesar Rp20.000.000 pukul 16:54:12
2. Transfer ke FlipTech Lentera sebesar Rp10.002.110 pukul 16:57:02

3. Transfer kedua ke rekening Bank Jago yang sama sebesar Rp20.000.000 pukul 17:00:51
4. Pembayaran BRIVA OVO a.n MAA RE sebesar Rp9.999.999 pukul 17:11:23
5. Pembayaran BRIVA OVO a.n MA** RE** sebesar Rp9.999.999 pukul 17:12:51
6. Pembayaran BRIVA PT Dompet Harapan Bangsa (OY Indonesia) sebesar Rp2.000.000 pukul 18:07:46
Total dana yang raib dari rekening korban mencapai Rp72.011.108. Seluruh transaksi tersebut dilakukan dalam rentang waktu sekitar satu setengah jam setelah dana pinjaman cair.
Y telah melaporkan kejadian ini ke pihak BRI Unit Jatimulyo, namun hingga kini belum mendapat kejelasan terkait pengembalian dana maupun pertanggungjawaban. Ia juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan perlindungan dari OJK Lampung terhadap konsumen perbankan yang justru merasa ditelantarkan.
Yang lebih mengecewakan, menurut Y, adalah pernyataan dari pihak OJK yang disampaikan kepada media bahwa tidak ada security yang memegang HP milik korban. OJK mengklaim bahwa hal tersebut bisa dibuktikan melalui rekaman CCTV.
Menanggapi pernyataan itu, Y secara tegas mengecam sikap OJK yang dinilai terburu-buru menyimpulkan tanpa melibatkan keterangan langsung dari dirinya. “Saya jelas-jelas menyerahkan HP saya ke security, dan itu terjadi di dalam bank. Kalau OJK bilang tidak ada, saya tantang mereka buka dan tunjukkan bukti CCTV tersebut ke publik. Jangan hanya bicara tanpa data,” tegasnya.
Ia mendesak OJK Lampung untuk bersikap netral, profesional, dan tidak berpihak kepada institusi perbankan. Menurutnya, sebagai lembaga pengawas, OJK seharusnya berada di pihak konsumen, bukan malah menutupi fakta yang merugikan masyarakat.
(TIM)

Post Views: 33
Previous Post

Bupati Anwar : Tanjabbar Targetkan Predikat Dan Kategori Madya Ke Nindya

Next Post

DPRD KABUPATEN BUNGO WARNING KE RUMAH SAKIT UMUM DAERAH H. HANAFIE.

Berita Lainnya

Nasabah BRI di Lampung Pertanyakan Netralitas OJK Usai Jadi Korban Kejahatan Perbankan, Rugi Rp.72 Juta
Kasus

Nasabah BRI di Lampung Pertanyakan Netralitas OJK Usai Jadi Korban Kejahatan Perbankan, Rugi Rp.72 Juta

by Redaksi
Mei 8, 2025
0

JMS || Bandar Lampung Seorang nasabah Bank BRI Unit Jatimulyo, Teluk Betung, Bandar Lampung, berinisial Y, menjadi korban kejahatan perbankan...

Read more
Setelah Kapolres Dinonaktifkan,Tawuran Kembali Mengganas, Kapolsek Belawan Cidera Terkena Serangan Batu

Setelah Kapolres Dinonaktifkan,Tawuran Kembali Mengganas, Kapolsek Belawan Cidera Terkena Serangan Batu

Mei 8, 2025
Kajari Kota Bekasi: Penegakan Hukum Harus Didukung Bukti Awal yang Kuat

Kajari Kota Bekasi: Penegakan Hukum Harus Didukung Bukti Awal yang Kuat

Mei 6, 2025
Ketua KJM-B Menyayangkan Penonaktifan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan,Kapolda Sumut Harus Netral

Ketua KJM-B Menyayangkan Penonaktifan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan,Kapolda Sumut Harus Netral

Mei 6, 2025
Kepala Desa Slamet Sumiati Diduga Membantu Kejahatan Pada Orang Lain Untuk Membuatkan Leter C Yang Bukan Haknya.

Kepala Desa Slamet Sumiati Diduga Membantu Kejahatan Pada Orang Lain Untuk Membuatkan Leter C Yang Bukan Haknya.

Mei 5, 2025
Dinas PUTR Pakpak Bharat Pasang Rambu Serta Garis Police Line di Jalan yang Amblas

Dinas PUTR Pakpak Bharat Pasang Rambu Serta Garis Police Line di Jalan yang Amblas

Mei 3, 2025
Next Post
DPRD KABUPATEN BUNGO WARNING KE RUMAH SAKIT UMUM DAERAH H. HANAFIE.

DPRD KABUPATEN BUNGO WARNING KE RUMAH SAKIT UMUM DAERAH H. HANAFIE.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In